Karyawati berinisial AD, korban kontak kerja modus syarat 'tidur bareng bos' atau 'staycation bareng bos' di Bekasi, dimintai keterangan polisi. AD akan diklarifikasi mengenai laporannya.
"Iya sudah di dalam," kata kuasa hukum AD, Alin Kosasih, di Mapolres Bekasi Kabupaten, Cikarang, Selasa (9/5/2023).
Pantauan detikcom, Selasa (9/5/2023), AD datang bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 10.00 WIB. AD langsung masuk ke ruangan penyidik sesampainya di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Tweddy Bennyahdi membenarkan bahwa hari ini ada agenda pemeriksaan terhadap korban sekaligus pelapor.
"Diambil keterangan, bukan diperiksa," kata Tweddy.
Diketahui, polisi juga akan memanggil bos perusahaan tersebut. Selain terlapor, polisi akan memeriksa saksi-saksi.
"Intinya kita sudah melayangkan surat undangan, bukan panggilan ya, undangan klarifikasi, ke korban, terus dua orang saksi-saksi, dan terlapor yang sudah kita jadwalkan," ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul ketika dihubungi, Senin (8/5).
"Untuk korban itu besok, untuk saksi itu hari Rabu, untuk terlapor itu hari Kamis," kata Hotma.
Hotma belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai identitas serta posisi terlapor di perusahaan. Hotma juga tak menjelaskan soal siapa saja saksi yang diperiksa.
"Kita belum tahu ya, itu materi penyidikan," imbuh Hotma.
Simak Video 'Karyawati Ngaku Korban 'Staycation Bareng Bos' Buka Suara soal Ancaman':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Pengakuan Korban
Korban diketahui karyawati berinisial AD. AD bercerita mantan bosnya itu kerap mengajak jalan bareng.
"Yang dialami ya begitu setiap ketemu beliau, beliau selalu ngajak 'ayo kapan jalan', 'kapan ketemu', 'kapan jalan bareng berdua'," kata AD dalam keterangannya yang didapat detikcom, Minggu (7/5).
Mulanya korban tidak bisa menolak mentah-mentah ajakan atasannya tersebut. Sebab, dia masih membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. AD hanya bisa berdalih untuk mengulur waktu pertemuan dengan atasannya.
"Aku di situ selalu alasan-alasan, karena di sisi lain saya juga butuh pekerjaan. Nggak mungkin langsung bilang 'nggaklah' makanya alasan ntar-ntar, diulur-ulur," ujarnya.
Korban mengaku trauma atas ajakan atasannya tersebut. Korban kemudian melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/1179/V/2023/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.