Suara Karyawati Korban Syarat 'Tidur Bareng Bos' Demi Kontrak Kerja

Suara Karyawati Korban Syarat 'Tidur Bareng Bos' Demi Kontrak Kerja

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 08 Mei 2023 08:31 WIB
Self defense, studio portrait of scared woman raising hands up in defense
Foto: Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/triocean).
Jakarta -

Kasus 'tidur bareng bos' atau staycation menjadi salah satu syarat memperpanjang kontrak kerja menggegerkan publik. Karyawati berinisial AD buka suara.

Dirangkum detikcom, Minggu (7/5/2023), mulanya, isu 'tidur bareng bos' atau staycation menjadi salah satu syarat memperpanjang kontrak kerja beredar di media sosial. Isu tersebut merebak, diduga menimpa sejumlah karyawati di perusahaan di Cikarang, Bekasi.

Beberapa netizen mengemukakan hal serupa. Netizen menyebut hal itu juga terjadi di perusahaan di Bogor, bahkan ada juga di Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari cuitan yang viral, disebutkan ada perusahaan di area Kabupaten Bekasi yang menerapkan syarat khusus bagi karyawati bila ingin kontraknya diperpanjang. Mereka diharuskan 'tidur bareng' alias staycation dengan bosnya.

Hal ini disebut sudah merupakan rahasia umum di kalangan para pekerja. Namun tidak disebutkan perusahaan mana yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

"Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuitan yang viral itu.

"Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tambahnya.

Simak Video 'Karyawati Ngaku Korban 'Staycation Bareng Bos' Buka Suara soal Ancaman':

[Gambas:Video 20detik]



Karyawati buka suara. Baca di halaman selanjutnya>>

Karyawati Buka Suara

Karyawati berinisial AD buka suara mengenai kasus tersebut. Dia pun menceritakan perlakuan bosnya.

"Yang dialami ya begitu setiap ketemu beliau, beliau selalu ngajak 'ayo kapan jalan', 'kapan ketemu', 'kapan jalan bareng berdua'," kata AD dalam keterangannya yang didapat detikcom, Minggu (7/5/2023).

Mulanya, AD tidak bisa menolak mentah-mentah ajakan atasannya tersebut. Hal itu karena dia masih membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. AD hanya bisa berdalih untuk mengulur waktu pertemuan dengan atasannya.

"Aku di situ selalu alasan-alasan, karena di sisi lain saya juga butuh pekerjaan. Nggak mungkin langsung bilang 'nggak lah' makanya alasan ntar-ntar, diulur-ulur," ujarnya.

Namun atasannya terus-menerus mengajak untuk bertemu. Terbaru, beberapa waktu yang lalu atasannya kembali mengajak untuk bertemu karena kontraknya habis pada Sabtu (13/5) mendatang.

"Sampai sekarang pun terakhir karena kebetulan aja aku mau selesai kontrak di tanggal 13 Mei ini, dia kayak nagih lagi 'Ayok kan kamu mau perpanjangan, kapan nih jalan bareng berdua'," jelasnya.

AD mengaku pun berani menolak ajakan itu. Atasannya itu pun, kata AD, juga langsung mengancam tidak akan memperpanjang kontrak.

"Aku kan lama-lama risi ya, jadi aku tekenin lagi aku nggak bisa jalan berdua bareng. Karena aku juga punya cowok, terus sudah gitu harga diri. Nagih-nagih terus. Di situ aku langsung ngambil keputusan nggak mau. Kemudian, dia langsung kayak 'ya sudah kamu habis kontrak aja nggak diperpanjang," jelasnya.

Karyawati Trauma hingga Lapor Polisi

Korban mengaku trauma dengan ajakan atasannya tersebut. Korban kemudian melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/1179/V/2023/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

"Ya trauma aja, tekanan batin juga," imbuhnya.

Korban menjelaskan dia tidak hanya satu kali diajak 'staycation' oleh atasannya. Korban selalu mengulur waktu agar pertemuan dengan bosnya tidak pernah terjadi.

Halaman 2 dari 2
(whn/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads