Kasus 'tidur bareng bos' atau staycation menjadi salah satu syarat memperpanjang kontrak kerja menggegerkan publik. Karyawati berinisial AD buka suara.
Dirangkum detikcom, Minggu (7/5/2023), mulanya, isu 'tidur bareng bos' atau staycation menjadi salah satu syarat memperpanjang kontrak kerja beredar di media sosial. Isu tersebut merebak, diduga menimpa sejumlah karyawati di perusahaan di Cikarang, Bekasi.
Beberapa netizen mengemukakan hal serupa. Netizen menyebut hal itu juga terjadi di perusahaan di Bogor, bahkan ada juga di Tangerang.
Dari cuitan yang viral, disebutkan ada perusahaan di area Kabupaten Bekasi yang menerapkan syarat khusus bagi karyawati bila ingin kontraknya diperpanjang. Mereka diharuskan 'tidur bareng' alias staycation dengan bosnya.
Hal ini disebut sudah merupakan rahasia umum di kalangan para pekerja. Namun tidak disebutkan perusahaan mana yang dimaksud.
"Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuitan yang viral itu.
"Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tambahnya.
Simak Video 'Karyawati Ngaku Korban 'Staycation Bareng Bos' Buka Suara soal Ancaman':
Karyawati buka suara. Baca di halaman selanjutnya>>
(whn/whn)