Polda Metro Jaya membeberkan perkembangan kasus penembakan di kantor MUI Pusat yang dilakukan oleh Mustopa NR. Mustopa NR dipastikan tak terafiliasi dengan kelompok teroris maupun kelompok radikal.
Polisi memastikan tidak ada aktor di belakang aksi Mustopa NR. Polisi juga menyampaikan hasil autopsi terkait penyebab kematian Mustopa akibat serangan jantung.
Mustopa NR diketahui tewas tidak lama setelah diamankan usai melakukan penembakan di kantor MUI. Mustopa NR sempat pingsan sebelum akhirnya dinyatakan tewas.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyampaikan ada 3 orang yang ditangkap terkait pembelian air gun Mustopa. Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut fakta-fakta baru terkait kasus penembakan di kantor MUI:
1) Mustopa NR Beraksi Sendiri
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Densus Antiteror 88 Polri untuk mendalami profil Mustopa ini. Hasil penyelidikan menyatakan Mustopa tidak terafiliasi dengan kelompok teror atau kelompok ekstremis.
"Penyelidikan Densus 88 dari database, sekali lagi tersangka atas nama Mustopa ini tidak masuk jaringan teror, bukan wujud lone wolf, serangan teror seorang diri. Kemudian tidak terkooptasi ideologi agama bersifat ekstrem," kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Hengki menambahkan tidak ada aktor intelektual di belakang aksi penembakan Mustopa ini.
"Tidak ada aktor yang ada di belakangnya," kata Hengki.
2) Tiga Orang Ditangkap Terkait Senjata
Polisi mendalami kasus pria bernama Mustopa NR (60), penembak di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terkait senjata api yang dipakai Mustopa, polisi sudah mengamankan 3 orang.
"Terhadap senjata, ini deliknya berbeda, kami sudah amankan 3 orang dalam Lampung," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (5/5).
Dia mengatakan ketiga orang tersebut masih diperiksa dan dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka. Hengki mengatakan ketiga orang diproses hukum atas kasus jual beli senjata.
Dia menekankan ketiga orang yang diamankan ini bukan ditindak karena kasus penyerangan yang dilakukan Mustopa di kantor MUI Pusat yang terjadi pada Selasa (2/5).
"Sekarang dalam pemeriksaan, dan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan sebagai tersangka," kata dia.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video 'Penjelasan Keluarga soal Mutasi Rp 800 Juta di Rekening Penembak Kantor MUI':
(mea/mea)