Proses Hukum Tetap Lanjut
Terpisah, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Yuliansyah mengatakan proses hukum dalam perkara tersebut tetap berlanjut usai Yudo ditetapkan jadi tersangka. Pihak kepolisian segera melimpahkan berkas perkara Yudo Andreawan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
"Selanjutnya penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kita limpahkan ke JPU (jaksa penuntut umum) dengan berkoordinasi dengan JPU. Intinya proses hukum berlanjut, nanti kita lihat petunjuk jaksa bagaimana," kata Yuliansyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keonaran Yudo Andreawan
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan mulanya Yudo Andreawan membuat sebuah grup WhatsApp yang berisikan rekan-rekannya, termasuk korban Reinhard Richard. Grup itu dibuat untuk menginformasikan bahwa Yudo dan korban akan menikah, padahal tidak ada.
"Ceritanya dia halu bikin grup, teman-temannya semua diundang, ada 300 orang dalam grup itu. Nah korban ini temannya juga diundang masuk grup," kata Yuliansyah kepada detikcom, Jumat (14/4).
Korban pun merasa risih atas tingkah Yudo tersebut. Dia memutuskan meninggalkan grup tersebut, tapi berulang kali dimasukkan lagi oleh Yudo dan berulang kali pula korban keluar dari grup.
Hal tersebut membuat Yudo Andreawan kesal dan marah hingga memaki korban. Makian Yudo Andreawan tersebut kemudian dilaporkan salah satu anggota grup kepada korban.
"Si korban merasa risi dan tidak mau ikut grup itu, dia left grup kemudian di-add lagi, left lagi sampai beberapa kali. Sampai kelima kali, pelaku ini memaki-maki atau membuat pernyataan yang menghina pelapor di dalam grup tersebut," ujarnya.
Karena sudah telanjur risi, korban dan Yudo Andreawan akhirnya berjanjian di sebuah mal di kawasan Jakarta Pusat. Saat itu terjadi perselisihan di antara keduanya. Korban mengaku ditendang, dicakar, hingga diludahi Yudo Andreawan.
"Ketemu terjadi perselisihan, di situ terjadi pemukulan, mencakar, menendang. Sempat dipisah sekuriti dibawa ke pos. Di pos terjadi lagi, si korban dilempar gelas dicakar dan diludahi. Setelah itu korban melapor ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Yudo Andreawan juga pernah bikin onar di Stasiun Manggarai. Hanya karena tersenggol, ia marah-marah hingga mengaku-aku sebagai bos.
Tak hanya itu, Yudo Andreawan juga pernah membentak-bentak polisi dengan kata-kata kasar. Itu setelah dia menginap 3 hari tetapi tidak bayar sewa hotel.
Simak Video 'Yudo Andreawan Dirawat di RS Jiwa Grogol Karena Bipolar':
Saksikan Live DetikPagi:
(mea/mea)