Yudo Andreawan Si 'Pembuat Onar' Dirujuk ke RSJ Grogol

Yudo Andreawan Si 'Pembuat Onar' Dirujuk ke RSJ Grogol

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 04 Mei 2023 12:08 WIB
Jakarta -

Observasi kejiwaan Yudo Andreawan, pria yang bikin onar di salah satu mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah selesai. Hasilnya, polisi tidak menahan Yudo dan menyerahkannya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Yuliansyah mengatakan langkah tersebut diambil karena dokter menyimpulkan Yudo mengalami gangguan mental. Observasi Yudo sendiri berlangsung selama 20 hari lamanya.

"Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di Kramat Jati selama 20 hari kemarin adalah dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol," kata Yuliansyah saat dihubungi, Kamis (4/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, proses hukum dalam perkara tersebut tetap berlanjut usai Yudo ditetapkan jadi tersangka. Segara pihak kepolisian akan melimpahkan berkas perkara Yudo Andreawan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

"Selanjutnya penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kita limpahkan ke JPU (jaksa penuntut umum) dengan berkordinasi dengan JPU. Intinya proses hukum berlanjut, nanti kita lihat petunjuk jaksa bagaimana," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Duduk Perkara Yudo Andreawan Bikin Onar

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan mulanya Yudo Andreawan membuat sebuah grup WhatsApp yang berisikan rekan-rekannya, termasuk korban Reinhard Richard. Grup itu dibuat untuk menginformasikan bahwa Yudo dan korban akan menikah, padahal tidak ada.

"Ceritanya dia halu bikin grup, teman-temannya semua diundang, ada 300 orang dalam grup itu. Nah korban ini temannya juga diundang masuk grup," kata Yuliansyah kepada detikcom, Jumat (14/4).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Di dalam grup itu, Yudo Andreawan menyampaikan dirinya hendak menikah dengan seseorang. Padahal kenyataannya tidak ada.

"Di mana dalam grup WA itu disampaikan bahwa Y ini akan melakukan pernikahan, padahal nyatanya pernikahan itu tidak ada," kaya Yuliansyah.

Korban pun merasa risih atas tingkah Yudo tersebut. Dia memutuskan meninggalkan grup tersebut, tapi berulang kali dimasukkan lagi oleh Yudo dan berulang kali pula korban keluar dari grup.

Yudo Andreawan Tantang Korban

Hal tersebut membuat Yudo Andreawan kesal dan marah hingga memaki korban. Makian Yudo Andreawan tersebut kemudian dilaporkan salah satu anggota grup kepada korban.

"Si korban merasa risi dan tidak mau ikut grup itu, dia left grup kemudian di-add lagi, left lagi sampai beberapa kali. Sampai kelima kali, pelaku ini memaki-maki atau membuat pernyataan yang menghina pelapor di dalam grup tersebut," ujarnya.

Karena sudah telanjur risi, korban dan Yudo Andreawan akhirnya berjanjian di sebuah mal di kawasan Jakarta Pusat. Saat itu terjadi perselisihan di antara keduanya. Korban mengaku ditendang, dicakar, hingga diludahi Yudo Andreawan.

"Ketemu terjadi perselisihan, di situ terjadi pemukulan, mencakar, menendang. Sempat dipisah sekuriti dibawa ke pos. Di pos terjadi lagi, si korban dilempar gelas dicakar dan diludahi. Setelah itu korban melapor ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads