Tok! MA Kuatkan Vonis 9 Bulan Penjara Eks Menpora Roy Suryo

Tok! MA Kuatkan Vonis 9 Bulan Penjara Eks Menpora Roy Suryo

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 04 Mei 2023 10:15 WIB
Menpora Roy Suryo melakukan somasi kepada Wagub DKI Basuki T Purnama atau Ahok. Somasi terkait Kemenpora yang menghambat izin pembongkaran Stadion Lebak Bulus untuk pembangunan MRT. Dan yang diinginkan Roy hanya kata maaf dari Pemprov DKI dalam hal ini Ahok.
Roys Suryo (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi mantan Menpora Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. Alhasil, Roy Suryo alias KRMT Roy Suryo Notodiprojo itu tetap dihukum 9 bulan penjara dan denda Rp 150 juta.

"Tolak," demikian bunyi putusan yang dilansir websitenya, Kamis (4/5/2023).

Putusan itu diketok oleh ketua majelis Suhadi dengan anggota Suharto dan Jupriyadi. Duduk sebagai panitera pengganti Dwi Sugiarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal putus 2 Mei 2023," ujarnya.

Kasus bermula saat Roy Suryo meretweet sebuah meme pada Juni 2022. Yaitu sebuah stupa Candi Borobudur yang menyerupai Presiden Jokowi. Cuitan ini membuat sejumlah orang tidak terima dan melaporkan Roy Surya ke Polda Metro Jaya. Akhirnya, Roy Suryo diproses dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

ADVERTISEMENT

Pada 28 Desember 2022, PN Jakbar menyatakan Terdakwa Roy Suryo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). PN Jakbar menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Roy Suryo berupa pidana penjara selama 9 bulan.

Atas putusan itu, jaksa dan Roy Suryo sama-sama banding. Majelis tinggi memperberat hukuman Roy Suryo dengan menambahkan pidana denda menjadi sebesar Rp 150 juta dan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Duduk sebagai ketua majelis tinggi Sumpeno dengan anggota Yonisman dan Sugeng Riyono. Majelis menilai hukuman 9 bulan penjara sudah cukup adil karena Roy Suryo karena telah berjasa kepada negara dan pernah menjadi Menpora di masa pemerintahan SBY. Namun majelis menilai perlu diperberat dengan menambah denda.

(asp/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads