Ujung Kasus Ajudan Pribadi Usai Korban Cabut Laporan dan Berdamai

Silvia Ng - detikNews
Rabu, 03 Mei 2023 20:03 WIB
Muhammad Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi (Dok. Instagram Ajudan Pribadi)
Jakarta -

Kasus penipuan yang menyeret selebgram Ajudan Pribadi kini berakhir damai. Pria bernama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini kini telah dilepaskan polisi.

Ajudan Pribadi dilepas dari tahanan Polres Metro Jakarta Barat setelah korban mencapai kesepakatan damai. Korban telah mencabut laporan terhadap Ajudan Pribadi.

Sebelumnya, Ajudan Pribadi membuat heboh usai ditangkap polisi. Tak disangka-sangka, Ajudan Pribadi melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha dengan modus jual beli mobil Mercedes-Benz dan Toyota Land Cruiser senilai miliaran rupiah.

Ajudan Pribadi kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia sempat ditahan selama satu bulan lebih sebelum akhirnya korban mencabut laporannya.

Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar ditangkap terkait kasus penipuan (Foto: Dok. Polres Jakbar)

Ajudan Pribadi 'Bebas' Sejak 20 April

Polres Metro Jakarta Barat membenarkan bahwa Ajudan Pribadi dan korban telah bersepakat damai. Ajudan Pribadi kini sudah dibebaskan alias tak lagi ditahan polisi.

"Iya, Ajudan Pribadi sudah kita lepas, sudah kita restorative justice," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan Ajudan Pribadi sudah dilepas sejak 20 April 2023. Sebab, katanya, korban sudah mencabut laporannya.

"Tanggal 20 April sudah kita lepas. Karena korban mencabut laporannya," kata Andri.

Ajudan Pribadi Bersedia Ganti Rugi

Syahduddi mengatakan kasus tersebut berakhir damai dan selesai melalui mekanisme restorative justice. Korban mencabut laporannya setelah Ajudan Pribadi berjanji mengganti kerugian yang dideritanya.

"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab, si pelaku, Saudara A, akan mengganti rugi seluruhnya," ucap Syahduddi.

Baca selanjutnya: penjelasan pihak pelapor dan Ajudan Pribadi....

Simak juga 'Seputar Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Selebgram Ajudan Pribadi':






(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork