KPK Periksa 3 Saksi Pihak Swasta di Kasus Gratifikasi Rafael Alun

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 02 Mei 2023 15:13 WIB
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Proses penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, masih berjalan. Tiga saksi diperiksa tim penyidik KPK hari ini.

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Ketiga saksi yang diperiksa masing-masing bernama Hirawati, Jennawati, dan Thio Ida. Latar belakang para saksi adalah swasta.

Informasi dari sumber detikcom, ketiga saksi itu memiliki hubungan bisnis dengan Rafael. Ketiganya diketahui sebagai sosok yang melakukan transaksi dalam proses jual beli rumah dengan Rafael Alun.

KPK Cegah 5 Orang ke LN Terkait Kasus Rafael

Lima orang telah dicegah ke luar negeri terkait kasus gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Pihak Imigrasi menyebut kelima orang itu merupakan keluarga hingga mantan rekan kerja Rafael.

Pihak yang dicegah mulai istri Rafael bernama Ernie Meike Torondek, adik Rafael, Gangsar Sulaksono, dan dua anak Rafael masing-masing bernama Angelina Embun Prasasya serta Christofer Dhyaksa Darma. Imigrasi juga telah melakukan pencegahan kepada Kepala Kantor Madya Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro, yang merupakan rekan bisnis Rafael.

Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyebut kelima orang itu dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Saat ini semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan berlaku 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023," kata Ahmad saat dihubungi, Sabtu (15/4).

Rafael Tersangka Gratifikasi

Rafael Alun Trisambodo resmi menjadi tersangka kasus gratifikasi. KPK menyebut Rafael Alun diduga menerima gratifikasi USD 90 ribu.

KPK menyebut telah menemukan bukti yang cukup terkait kasus korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rafael menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak atas pengkondisian atas temuan pemeriksaan perpajakannya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Meniti Perjalanan David Ozora 53 Hari Dirawat di RS usai Dianiaya Mario







(ygs/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork