May Day di Patung Kuda Selesai, Massa Buruh Bubarkan Diri

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 01 Mei 2023 15:38 WIB
Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Patung Kuda, Jakarta Pusat, telah selesai. Massa buruh mulai membubarkan diri. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Patung Kuda, Jakarta Pusat, telah selesai. Massa buruh mulai membubarkan diri.

Pantauan detikcom di kawasan Patung Kuda, Senin (1/5/2023) pukul 14.48 WIB, massa aksi satu per satu meninggalkan lokasi aksi. Bubarnya massa didahului mobil komando yang lebih dulu meninggalkan area Patung Kuda.

Kendati begitu, lalin ke arah Jalan Medan Merdeka Barat belum dibuka. Barier masih terpasang di jalan protokol itu.

Sampah-sampah terlihat berserakan di aspal jalan. Petugas penanganan sarana prasarana umum (PPSU) langsung mengangkut sisa sampah yang tertinggal.

Untuk diketahui, sejumlah organisasi serikat buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Patung Kuda sejak pagi tadi. Aksi itu diramaikan dengan massa buruh yang mengenakan berbagai kostum unik dan aksesori aksi lainnya.

Petugas penanganan sarana prasarana umum (PPSU) langsung membereskan sampah yang tertinggal. (Rumondang Naibaho/detikcom)

Massa buruh mulai berdatangan di kawasan Patung Kuda sekitar pukul 09.35 WIB. Ada satu mobil komando yang memimpin di depan massa buruh.

Massa buruh berjalan dari titik kumpul, yaitu di IRTI Monas, menuju kawasan Patung Kuda. Mereka membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan.

"Tolak UU Cipta Kerja," demikian bunyi salah satu spanduk yang dibawa massa buruh.

Dalam aksinya, terdapat 7 poin yang disampaikan para buruh dalam May Day, yaitu:

1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
4. Tolak RUU kesehatan
5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
7.HOSTUM, hapus out scorsing tolak upah murah.

Simak juga 'Beri Sambutan di Hari Buruh 2023, Jokowi Berkomitmen Kurangi Pengangguran':






(jbr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork