Juru parkir (jukir) menyerang hingga melukai anggota Dinas Perhubungan (Dishub) dengan menggunakan golok di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Pelaku diketahui dalam pengaruh alkohol saat melakukan penyerangan.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, pelaku juga terkonfirmasi positif narkoba.
"Tersangka positif alkohol dan sabu pada saat penyerangan," kata Mugia saat dihubungi, Sabtu (29/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku telah ditahan di Polsek Metro Gambir. Mugia menyebut juru parkir tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (jadi tersangka), ditahan karena ada sajamnya dan mengenai korban," kata Mugia.
Pelaku dijerat Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 KHUP. Pelaku terancam dengan hukuman delapan tahun penjara.
Penyerangan Anggota Dishub
Anggota Dishub Jakpus, Fachri, terluka tangan kirinya karena diserang oleh jukir di kawasan Monas. Fachri diserang jukir bergolok ketika hendak menertibkan parkir liar di area pintu masuk Monas.
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Gambir, Firdaus Burhanuddin mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 19.49 WIB, Jumat (28/4), di pintu Monas dekat Pertamina. Kejadian bermula saat anggota Dishub Kecamatan Gambir lainnya tengah melakukan patroli lingkar luar kawasan Monas.
"Jadi kami dapat laporan dari anggota Satpol PP Kecamatan Gambir bahwa ada terjadi kegiatan parkir liar yang dilakukan oleh jukir-jukir liar, kami langsung luncur ke TKP 3 orang untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Ternyata benar, sampai di sana betul ada sekitar 30 kendaraan roda dua yang parkir di lokasi tersebut," kata Firdaus kepada detikcom.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Kemudian tiga anggota Dishub itu meminta bantuan anggota lainnya agar datang ke lokasi. Para anggota Dishub itu berencana untuk melakukan operasi cabut pentil untuk menindak para pemotor yang parkir liar di area pintu masuk Monas.
"Seandainya pemilik kendaraannya masih ada di lokasi tersebut hanya kami lakukan penggebahan. Namun karena sudah ditinggal oleh pemiliknya, maka anggota berinisiasi untuk cabut pentil," ucapnya.
Namun para jukir liar di lokasi tidak terima dengan kedatangan para petugas Dishub tersebut. Seorang jukir liar bahkan sempat memaki petugas Dishub dengan perkataan yang tak pantas.
"(Pelaku) Berusaha memprovokasi kami dengan kata-kata yang kurang etis ya 'pada tol** lu'. Nah setelah itu dia berjalan meninggalkan kami menuju tenda posko kami, mengambil sebuah tas ransel warna hitam, lalu kembali menghampiri kami sambil mengeluarkan sajam dari tasnya. Lalu mencabut dari warangkanya, berusaha menyerang kami," ujarnya.
Dengan sigap para anggota Dishub itu berusaha merebut senjata tajam jenis golok dari tangan jukir liar. Namun akibat saling rebut senjata tajam itu, seorang petugas Dishub terkena sayatan golok oleh pelaku.
"Namun, salah satu anggota kami terluka sayat pada tangan bagian kiri, telapak tangan. Sehingga sempat diberi 6 jahitan di Puskesmas Kecamatan Gambir," imbuhnya.