AKBP Achiruddin Hasibuan, seorang polisi yang membiarkan anaknya menganiaya teman, punya harta berlimpah. Rekeningnya diblokir usai berkasus soal baku hantam di depan matanya itu. Babak baru dimulai, KPK bakal turun tangan memeriksa Achiruddin.
AKBP Achiruddin yang dulu menjabat Kepala Bagian Ops Ditresnarkoba Polda Sumut itu tercatat LHKPN punya harta Rp 467 juta. Di sisi lain, dia juga main motor gede Harley Davidson yang harganya tidak murah itu. Moge itu tidak ada di LHKPN Achiruddin tertanggal 24 Maret 2021. Saat itu dia menjabat Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumut.
Achiruddin yang kini berkasus kemudian dijebloskan ke tempat khusus atau patsus. Cerita-cerita soal kekayaan Achiruddin kemudian menyeruak. Dia punya gudang solar yang berlokasi tak jauh dari kediamannya, berjarak sekitar tiga rumah, di kawasan Helvetia Timur, Medan, Sumatera Utara. Gudang itu ditutupi dengan seng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes Armia Fahmi, menyatakan akan mendalami kekayaan Achiruddin.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memelototi harta Achirudin sejak jauh-jauh hari. Namun belakangan, momentum viral di media sosial internet membuat mata publik ikut terbelalak.
"Kami proses sejak sebelum kasusnya mencuat sebenarnya," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (27/4) kemarin.
Selanjutnya, PPATK blokir rekening:
Lihat Video: Perlawanan AKBP Achiruddin di Kasus Anaknya yang Lakukan Penganiayaan
PPATK blokir rekening
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Achiruddin. Rekening anak AKBP Achiruddin juga diblokir.
"Iya benar (diblokir)," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Natsir mengatakan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin karena ada indikasi pencucian uang. Polda Sumut sendiri tengah menelusuri harta kekayaan AKBP Achiruddin usai hobi mogenya disorot.
Dilansir detikfinance, rekening anaknya yang diblokir adalah atas nama Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral. Nilai rekening yang diblokir bernilai fantastis.
"Puluhan miliar ya," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah.
Selanjutnya, babak baru yakni KPK turun tangan:
Babak baru, KPK turun tangan
KPK mulai turun tangan untuk menelusuri kekayaan dari mantan AKBP Achiruddin Hasibuan. AKBP Achiruddin telah dijadwalkan untuk menjalani klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya.
"Iya. Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Kamis (27/4).
Pahala belum memerinci kapan AKBP Achiruddin bakal diklarifikasi. Dia menyebutkan tim KPK saat ini tengah mengumpulkan data perihal kekayaan Achiruddin.
"Sedang pengumpulan data," katanya.
![]() |
Achirudin yang berpangkat perwira menengah itu sudah mendapat sanksi kode etik. Soal pidana kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Polda Sumut masih memeriksanya. Kamis (27/4), Achiruddin diperiksa Polda Sumut terkait kasus penganiayaan anaknya, mulai pukul 11.25 WIB hingga keluar ruangan pemeriksaan pukul 19.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.