Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta KPK bersiap lantaran ada indikasi dugaan pencucian uang.
"Saya harap setelah ini PPATK bisa segera follow up temuan tersebut kepada aparat penegak hukum, baik ke institusi kepolisian maupun KPK. Agar temuan ini bisa ditindaklanjuti lebih jauh. KPK dan Polri harus segera bersiap dari sekarang," kata Sahroni dalam keterangannya, (27/4/23).
Pimpinan komisi bidang hukum DPR RI ini mengapresiasi langkah tegas dari PPATK. Sahroni menilai pemblokiran rekening AKBP Achiruddin tersebut sudah tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apresiasi langkah PPATK yang dengan cepat melakukan pemblokiran rekening kepada tersangka kasus seusai menemukan adanya indikasi mencurigakan," ujarnya.
Ia meminta polisi segara menentukan status hukum terduga pelaku yang berada di lokasi penganiayaan seorang mahasiswa. Sahroni menilai polisi harus cepat ambil langkah ke pihak yang diduga membantu atau terlibat dalam tragedi penganiayaan tersebut.
"Sekali lagi saya meminta pihak-pihak yang berada di TKP, baik itu yang terlibat membantu pelaku secara langsung ataupun yang berusaha menutup-nutupi kasus ini, untuk segera diproses," tutur Sahroni.
"Karena kuat indikasi bahwa lambatnya proses kasus ini karena ada campur tangan oknum. Tidak masuk akal proses kasus sadis seperti ini 'tertahan' selama 4 bulan. Jadi saya minta tidak ada lagi permainan-permainan seperti itu, bongkar semua," imbuhnya.
PPATK sebelumnya memblokir rekening eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan. Rekening anak AKBP Achiruddin juga diblokir.
"Iya benar (diblokir)," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, kepada wartawan, Kamis (27/4).
Natsir mengatakan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin karena ada indikasi pencucian uang. Polda Sumut sendiri tengah menelusuri harta kekayaan AKBP Achiruddin usai hobi mogenya disorot.
Simak Video 'Hari Ini Polda Sumut Cek Diduga Gudang Solar AKBP Achiruddin':
Saksikan juga d'Mentor: Urbanisasi Pascamudik, Berkah atau Horor?
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ucapnya.
Diketahui berdasarkan LHKPN AKBP Achiruddin tercatat hanya memiliki kekayaan senilai Rp 467 juta. Moge yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin tidak tercatat di LHKP yang dilaporkannya ke KPK.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan saat ini informasi soal Achiruddin sering memamerkan barang mewah akan didalami Inspektorat. Dia pun menyampaikan pihaknya akan memeriksa apakah kekayaan Achiruddin tersebut ada di luar batas kewajaran atau tidak.
"Saat ini informasi terkait itu didalami oleh Inspektorat dan Propam. Kita tunggu hasil pendalamannya," kata Hadi.