Polisi: Pengeroyokan Karyawan Car Wash di Tangerang Dipicu Aduan Bullying

Adrial Akbar - detikNews
Kamis, 27 Apr 2023 13:56 WIB
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Tangerang -

Lima orang berinisial WJP (16), AF (24), AK (21), B (28), dan S (28) ditangkap polisi usai melakukan pengeroyokan kepada dua karyawan cuci mobil atau car wash di Karang Tengah, Kota Tangerang. Pengeroyokan disebut dipicu salah satu pelaku yang mengadu telah dibully oleh korban.

"Awalnya salah satu pelaku berinisial WJP mengaku telah dibully oleh korban GP kepada saudaranya AF (24) yang saat itu tengah berkumpul bersama teman-temannya AK (21), B (28) dan S (28)," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Mendapat aduan itu, lima pelaku mendatangi lokasi untuk mencari karyawan cuci mobil tersebut. Sebelum sampai lokasi, salah satu pelaku mengambil senjata tajam jenis klewang dan golok.

Setibanya di lokasi, pelaku mendapati korban sedang beristirahat di lantai 2. Para pelaku lantas menyeret korban dan melakukan pemukulan secara bergantian.

"Di TKP, para pelaku mendapati korban yang sedang beristirahat di lantai 2 dan langsung dipukuli, lalu diseret turun dari lantai 2 dan kemudian kembali dipukuli secara bergantian," tutur Zain.

Salah satu korban berinisial AD juga mengalami kekerasan usai mencoba melerai pengeroyokan tersebut. Korban pun melaporkan kejadian pengeroyokan ini ke polisi.

"Korban melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polsek Ciledug, atas laporan itu tim opsnal Reskrim bersama Kapolsek AKP Dorisha Suryo S langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa saksi dan rekaman CCTV," tuturnya.

5 Pelaku Ditangkap Polisi

Sebelumnya, polisi mengamankan 5 orang yang melakukan pengeroyokan kepada dua orang karyawan car wash atau cuci mobil di Karang Tengah, kota Tangerang. 5 orang pelaku itu berinisial WJP (16), AF (24), AK (21), B (28), dan S (28).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (26/4) pukul 02.00 WIB. Pengeroyokan dipicu salah satu pelaku WJP (16) yang mengadukan kepada pelaku lainnya bahwa dirinya dibully.

"Awalnya salah satu pelaku berinisial WJP mengaku telah dibully oleh korban GP kepada saudaranya AF (24) yang saat itu tengah berkumpul bersama teman-temannya AK (21), B (28) dan S (28)," kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/4).

Korban pun melaporkan kejadian pengeroyokan itu kepada polisi. Mendapat laporan, polisi mendatangi lokasi untuk memeriksa saksi dan CCTV.

Alhasil, kelima pelaku berhasil diamankan polisi beserta barang bukti. Para pelaku di bawa ke Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pelaku WJP, karena masih di bawah umur pemeriksaan kita libatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A, mereka disangkakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," kata dia.

Simak juga 'Saat Pria Lumpuh Ngaku Dibuang Anaknya di Pinggir Jalan Tangerang':






(mae/mae)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork