Apa Itu Fenomena Gelombang Panas di Asia? Apakah Indonesia Termasuk?

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Selasa, 25 Apr 2023 19:55 WIB
Ilustrasi gelombang panas (Foto: Dok. Detikcom)
Jakarta -

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan adanya fenomena gelombang panas atau 'heatwave' yang melanda sejumlah wilayah di Asia. Semenjak pekan lalu hingga hari ini, hampir sebagian besar negara-negara di Asia Selatan masih terdampak fenomena itu.

Melansir situs resmi BMKG, Badan Meteorologi di negara-negara Asia seperti Bangladesh, Myanmar, India, China, Thailand dan Laos telah melaporkan kejadian suhu panas lebih dari 40°C yang telah berlangsung beberapa hari belakangan dengan rekor-rekor baru suhu maksimum di wilayahnya.

"Badan Meteorologi Cina (CMA) melaporkan lebih dari 100 stasiun cuaca di Cina mencatat suhu tertinggi sepanjang sejarah pengamatan instrumen untuk bulan April ini. Di Jepang "panas yang luar biasa" juga teramati dalam beberapa hari terakhir. Kumarkhali, kota di distrik Kusthia, Bangladesh menjadi daerah terpanas dengan suhu maksimum harian yang tercatat sebesar 51,2 C pada 17 April 2023. Sedangkan 10 kota terpanas di Asia lainnya terjadi sebagian besarnya berada di Myanmar dan India," jelas BMKG, dilansir situs resminya, Selasa (25/4/2023).

"Di Indonesia, suhu maksimum harian tercatat mencapai 37,2॰C di stasiun pengamatan BMKG di Ciputat pada pekan lalu, meskipun secara umum suhu tertinggi yang tercatat di beberapa lokasi berada pada kisaran 34॰C - 36॰C hingga saat ini," lanjut BMKG.

Lantas apa yang dimaksud dengan fenomena gelombang panas atau 'heatwave' itu? Bagaimana dampaknya? Dan apakah Indonesia juga dilanda fenomena gelombang panas? Simak informasi dan penjelasanya berikut ini:

Apa Itu Fenomena Gelombang Panas?

Mengutip BMKG, 'heatwave' atau gelombang panas adalah periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasa Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu wilayah harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik. Misalnya 5 derajat celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, maka tidak bisa dikatakan bahwa wilayah tersebut terjadi fenomena gelombang panas.

Adapun terkait penyebab suhu panas di Asia, BMKG menjelaskan, suhu panas bulan April di wilayah Asia secara klimatologis dipengaruhi oleh gerak semu matahari, namun lonjakan panas di wilayah sub-kontinen Asia Selatan, kawasan Indochina dan Asia Timur pada tahun 2023 ini termasuk yang paling signifikan lonjakannya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(wia/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork