Ada Pengunjung Ragunan Ngumpet buat Merokok, Anak sampai Mencari-cari

Ada Pengunjung Ragunan Ngumpet buat Merokok, Anak sampai Mencari-cari

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 25 Apr 2023 17:11 WIB
Sejumlah orang masih merokok saat mengunjungi Taman Margasatwa (TM) Ragunan, Jakarta Selatan (Jaksel). Padahal pengelola TM Ragunan melarang pengunjung merokok. (Devi Puspitasari/detikcom)
Sejumlah orang masih merokok saat mengunjungi Taman Margasatwa (TM) Ragunan, Jakarta Selatan (Jaksel). Padahal pengelola TM Ragunan melarang pengunjung merokok. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah orang masih merokok saat mengunjungi Taman Margasatwa (TM) Ragunan, Jakarta Selatan (Jaksel). Padahal pengelola TM Ragunan melarang pengunjung merokok.

Pantauan detikcom, Selasa (25/4/2023), pengunjung TM Ragunan didominasi kelompok keluarga yang membawa anak-anak. Terlihat sejumlah pria mengambil tempat jauh dari kerumunan untuk merokok.

Salah seorang pengunjung, Hari, mengaku menjauh dari keluarganya untuk merokok. Hari bermaksud agar keluarga dan pengunjung aman dari asap rokoknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya agak ngejauh. Iya supaya tidak berkerumun sama orang, cari tempat aman terhadap orang," kata Hari kepada detikcom.

Hari menilai perlu ada area merokok (smoking area) di TM Ragunan. Menurutnya, banyak pengunjung yang merupakan perokok aktif.

ADVERTISEMENT

"Ya sebenarnya harus ada ya soalnya kan semua orang banyakan perokok. Saya juga udah lama ngerokok. Ya harus banyak-banyak si dibikin di setiap lokasi untuk berteduh ada smoking area-nya," ungkapnya.

Tak lama kemudian, seorang anak perempuan berusia sekitar 7 tahun terlihat mencari keberadaan Hari. Ternyata anak perempuan berbaju gaya princess berwarna putih biru itu adalah putri kandung Hari.

Anak perempuan yang rambutnya dikuncir 2 itu mencari-cari bapaknya yang sedang merokok. Tak lama kemudian, Hari mematikan rokok dan bersama putrinya kembali ke lokasi keluarganya.

Pengunjung lainnya, Rahmat, mengharapkan adanya smoking area. Sebab, karena tak ada smoking area, dirinya mencuri-curi tempat untuk merokok.

"Ya mengharapkan makanya kan saya juga agak minggir buat ngerokok takut anak saya gitu. Karena di rumah pun saya nggak berani merokok di dalam ruangan gitu," ujar Rahmat.

Perokok di Ragunan Bakal Disanksi

Pengelola Taman Margasatwa (TM) Ragunan akan memberikan sanksi kepada pengunjung apabila merokok di kawasan tersebut. Sanksi tengah disiapkan.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Untuk ke depannya mungkin kita push lagi menjadi sebuah aturan-aturan yang agak menekan pengunjung ya bahwa ada sanksinya," kata Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang kepada wartawan di Ragunan, Jaksel, Selasa (25/4).

Bambang menuturkan saat ini pihaknya masih memberi imbauan dalam bentuk tulisan dan pengeras suara kepada pengunjung untuk tidak merokok di area TM Ragunan. Sebab, kata Bambang, hal itu mengganggu lingkungan dan ruang udara bersih TMR.

"Kendaraan aja kita upayakan akan kita proses kendaraan yang tidak berasap ya, sudah kita proses menggunakan listrik electric car, electric motor sudah ke arah situ," ungkap Bambang.

Bambang menegaskan pihaknya menginginkan TMR menjadi ruang bebas asap rokok sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang kawasan dilarang merokok. Bambang mengatakan belum ada ada rencana membuat smoking area di kawasan TM Ragunan.

"Sejauh ini belum, sejauh ini kita pengennya clean area dulu free from smoking area tidak ada ruang untuk perokok. Bahkan petugas-petugas kami pun kami sosialisasikan untuk tidak merokok di kawasan ini," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads