Praka Arya Nobel Gideon (ANG), anggota Denhanud Kopasgat TNI AU, menyampaikan permintaan maaf usai menendang Sri Dewi Kemuning (21) yang memboncengkan anaknya. Orang tua Sri Dewi pun memaafkan tindakan Praka ANG tersebut.
"Ya saya maafkan atas perbuatan sampeyan atau kesalahan sampeyan pada anak saya dan cucu saya. Sekali lagi saya maafkan secara hati yang paling dalam juga kita bersaudara semuanya," kata orang tua dalam postingan yang diunggah akun Twitter resmi TNI AU, Selasa (25/4/2023).
Meski demikian, orang tua Sri Dewi meminta Praka ANG tidak mengulangi perbuatan serupa ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi pesan saya cuma satu, jangan sampai diulangi lagi kepada siapa pun, kalau bisa terakhir kepada anak saya atas perbuatan sampeyan," ujarnya.
Permintaan maaf Praka Arya Nobel Gideon disampaikan langsung kepada korban dan keluarganya. Hadir pula di lokasi Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas.
Praka Arya Nobel Gideon Ditahan
Praka Arya Nobel Gideon diproses hukum setelah menendang ibu-ibu yang sedang memboncengkan anaknya di jalanan Bekasi. Praka Arya Nobel Gideon diberi sanksi disiplin dan ditahan.
"Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Praka Arya Nobel Gideon merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat. Kasus Praka ANG ditindaklanjuti Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma.
Kapuspen TNI juga menyampaikan permohonan maaf Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono serta sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.
"Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono SE, MM, atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," ungkapnya.
Simak Video 'Panglima TNI Minta Maaf Anggotanya Tendang Pemotor Ibu-Anak':