Peneliti senior Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin terseret masalah juniornya yang juga peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, yang sempat mengancam 'menghalalkan darah Muhammadiyah'. LBH PP Muhammadiyah mendesak BRIN menjatuhkan sanksi pecat pada Andi, pun Thomas Djamaluddin.
Merespons permintaan terkait dirinya, Thomas Djamaluddin, menjelaskan awal mula dirinya mengunggah status di akun Facebook yang terkait dengan penetapan Idul Fitri 1444 hijriah. Berikut ini bunyi status Facebook Thomas yang berujung perdebatan Andi Pangerang dengan pemilik akun Ahmad Fausan S:
"Dua pertanyaan yg ditanyakan setelah Sidang Isbat kemarin, 20 April 2023. 1. Mengapa dengan hilal yang tidak mungkin dirukyat, masih dilaksanakan kegiatan rukyat di banyak titik?; 2. Mengapa perlu diadakan sidang isbat? Sementara beberapa tokoh Muhammadiyah mengusulkan sidang isbat ditiadakan. Ini jawaban saya," tulis Thomas, dikutip detikcom, Selasa (25/4/2023).
Dalam unggahan itu, Thomas menyertakan tautan artikel yang memuat penjelasannya. Thomas mengatakan, lalu ada pemilik akun Aflahal Mufadilah yang menulis di kolom komentar, 'Akhirnya hanya tanya, kurang bijaksana apa pemerintah kita? Di tengah perbedaan yang melanda, sebab segelintir umat Islam memilih teguh berbeda, pemerintah jua masih menyeru semua bertenggang rasa'.
Thomas mengaku menanggapi komentar pemilik akun Aflahal Mufadilah dengan kalimat, 'Ya. Sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat Salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas.'
Thomas mengatakan Andi langsung menuliskan kalimat ancaman di kolom komentar, yang menurutnya tak terkait konteks pembicaraannya dengan pemilik akun Aflahal Mufadilah.
"Komentar AP Hasanuddin tidak terkait langsung dengan tanggapan saya. AP Hasanuddin menanggapi Ahmad Fauzan (pemilik akun FB lainnya). Kronologi komentar sampai komentar AP Hasanuddin tidak saya ketahui, karena sudah dihapus oleh Aflahal Mufadilah," jelas Thomas.
Simak Video 'PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan Andi Pangerang ke Bareskrim':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(aud/dhn)