Ibu Rumah Tangga (IRT) di Sibolga, Sumatera Utara, Jenila (23) merasa bersyukur karena dirinya dan keluarga telah menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Terdaftar dalam segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Sibolga membuat Jenila tidak lagi memikirkan masalah kesehatan keluarganya.
Apalagi Suami Jenila bekerja sebagai seorang kuli bangunan dengan penghasilan yang tidak tetap. Karena itu, ia bersyukur atas perhatian pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan jaminan kesehatan bagi warganya.
"Meski saya dan keluarga terdaftar sebagai peserta PBI Kota Sibolga, kami mendapatkan pelayanan pengobatan yang sama dengan peserta JKN lainnya. Dulu, tepatnya pada bulan Desember 2022, saya pernah memanfaatkan Program JKN untuk mengakses pelayanan kesehatan pada salah satu rumah sakit swasta terbesar yang ada di daerah Kota Sibolga," terang Jenila dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu saya melahirkan anak pertama dengan operasi caesar. Pelayanan yang ada di rumah sakit tersebut sangat baik dan tidak membeda-bedakan pasien JKN dan pasien umum. Selain itu, semua biaya pemeriksaan dan obat-obatan juga gratis. Tidak ada biaya tambahan apapun," imbuhnya.
Diketahui, dua tahun yang lalu, tepatnya pada bulan November 2021, suami dari Jenila juga memanfaatkan Program JKN untuk berobat di salah satu fasilitas kesehatan yang berada dekat dengan lokasi tempat tinggalnya. Sama dengan yang dialami oleh Jenila, obat-obatan yang diterima oleh suaminya tidak dikenakan biaya karena telah dijamin oleh Program JKN.
Tidak hanya itu, manfaat menjadi peserta program JKN juga dirasakan Jenila dan keluarganya. Salah satunya adalah saat adik iparnya yang didiagnosa mengidap penyakit tuberkulosis (TBC) pada Januari 2023 lalu dan membutuhkan biaya pengobatan yang besar dan cukup memberatkan keluarga.
Jenila menambahkan saat itu adik iparnya belum terdaftar sebagai peserta JKN, sehingga jika harus menjalani pengobatan sebagai pasien umum. Namun akhirnya ia memilih untuk mendaftarkannya sebagai peserta JKN untuk meringankan biaya.
"Akhirnya saya berinisiatif untuk mendaftarkan adik ipar saya juga ke Program JKN, agar bisa ditanggung sebagai peserta PBI. Saya melaporkan kepada kelurahan setempat, untuk mendaftarkan saudara saya tersebut masuk dalam segmen peserta PBI. Prosesnya lancar dan tidak dipersulit. Saat itu adik ipar saya tidak berobat sebagai peserta JKN, maka perkiraan biaya yang keluar lebih kurang sebesar dua juta rupiah," terang Jenila.
Untuk mempermudah proses pelayanan saat akan berobat ke fasilitas kesehatan, Jenila memilih untuk menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Sebab, pada aplikasi tersebut ada fitur antrean online dan fitur pergantian fasilitas kesehatan yang bisa dimanfaatkan.
"Harapan saya untuk BPJS Kesehatan ke depannya adalah semoga makin sukses dan terus berkelanjutan agar tetap dapat melayani peserta yang kurang mampu seperti keluarga saya. Saya juga sangat banyak berterima kasih karena baik pemerintah maupun Program JKN telah begitu banyak membantu keluarga saya sehingga kami bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Bayar iuran pun tidak jadi beban pikiran karena sudah ditanggung pemerintah daerah. Alhamdulillah, ini juga berkat pertolongan dari lurah setempat yang mendaftarkan kami," pungkasnya.
(ega/ega)