Info Penyeberangan Merak-Bakauheni Masa Mudik Lebaran 2023

Mudik Update by BNI

Info Penyeberangan Merak-Bakauheni Masa Mudik Lebaran 2023

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Rabu, 19 Apr 2023 11:29 WIB
Ilustrasi Pelabuhan Merak
Ilustrasi Pelabuhan Merak (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta -

Info penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni perlu diketahui. Hal ini penting bagi pemudik yang hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi kapal laut. Ada sejumlah aturan yang diterapkan selama masa mudik Lebaran 2023.

Simak informasi penyeberangan Merak-Bakauheni selengkapnya berikut ini:

Aturan Penyeberangan Merak-Bakauheni

Berdasarkan aturan mudik Lebaran 2023 yang diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan mitra terkait, seperti dilansir akun Instagram Kemenhub, berikut aturan mudik 2023 untuk penyeberangan di pelabuhan Merak-Bakauheni:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyeberangan Jawa-Sumatera:

  • Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023)
    - Kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Merak
  • Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023)
    - Kendaraan truk dan sepeda motor melalui Pelabuhan Ciwandan

Penyeberangan Sumatera-Jawa:

  • Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023)
    - Kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Bakauheni
  • Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023)
    - Kendaraan sepeda motor tujuan Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang
  • Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023)
    - Kendaraan truk melalui Pelabuhan Panjang
Ilustrasi Pelabuhan BakauheniIlustrasi Pelabuhan Bakauheni | Foto: ANTARA FOTO/ARDIANSYAH

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Syarat Penyeberangan Merak-Bakauheni

Info syarat penyeberangan Merak-Bakauheni telah dirilis ASDP Indonesia Ferry. Syarat ini berdasarkan aturan penyeberangan yang termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut pada Masa Pandemi Covid-19.

SE Menhub tersebut masih berlaku sebagai aturan syarat penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni. Merujuk pada aturan tersebut, beirkut ini syarat-syarat penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni:

Syarat Penyeberangan Merak-Bakauheni Bagi WNI:

  • Penumpang berusia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster. Hal ini dapat ditunjukkan dengan menyertai sertifikat vaksin dosis ketiga atau booster.
  • Bagi penumpang usia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi dosis kedua. Hal ini dapat ditunjukkan dengan menyertakan sertifikasi vaksin dosis kedua.
  • Untuk penumpang dengan usia di bawah 6 tahun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.
  • Kepada penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid wajib menyertakan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.

Syarat Penyeberangan Merak-Bakauheni Bagi WNA:

  • Bagi penumpang WNA atau dari perjalanan luar negeri berusia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksinasi dosis kedua. Hal ini dapat dengan menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua.
  • Sementara untuk penumpang berusia 6-17 tahun WNA atau dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

Ketentuan Lain Syarat Penyeberangan Merak-Bakauheni:

  • Penumpang yang hendak melakukan perjalanan dengan menyeberang melalui Pelabuhan Merak wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi (sekarang SatuSehat). Hal ini untuk menunjukkan sertifikasi vaksinasi Covid-19 masing-masing.

Sebagai catatan terkait info penyeberangan Merak-Bakauheni selama masa mudik Lebaran 2023, untuk pemesanan atau penjualan tiket tidak dilayani di pelabuhan. Pemudik wajib memiliki tiket satu hari sebelum hari H keberangkatan.

Untuk itu pemudik perlu melakukan reservasi tiket penyeberangan Merak-Bakauheni terlebih dahulu. Pemesanan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi PT ASDP Indonesia Ferry atau aplikasi Ferizy.

Halaman 2 dari 2
(wia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads