Syarat Menyeberang Pelabuhan Merak, Simak Aturannya di Sini

ADVERTISEMENT

Syarat Menyeberang Pelabuhan Merak, Simak Aturannya di Sini

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Kamis, 29 Des 2022 18:13 WIB
Ilustrasi Syarat Menyeberang Pelabuhan Merak
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta -

Syarat menyeberang Pelabuhan Merak, Banten, perlu diketahui bagi masyarakat. Terutama bagi yang hendak bepergian dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Informasi syarat menyeberang Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni ini telah ditentukan oleh PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) adalah pihak jasa penyeberangan dan pelabuhan, termasuk di Pelabuhan Merak.

Lantas apa saja syarat dan ketentuannya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Dasar Aturan Syarat Menyeberang Pelabuhan Merak

Melansir unggahan Instagram resmi PT ASDP Indonesia Ferry (@ASDP191), pihak ASDP Indonesia Ferry telah merilis aturan tentang persyaratan menyeberang. Aturan ini berlaku pula sebagai syarat menyeberang Pelabuhan Merak.

Dasar aturan syarat menyeberang Pelabuhan Merak yang dirilis ASDP Indonesia Ferry tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut pada Masa Pandemi Covid-19.

SE Menhub tersebut dibuat berdasarkan regulasi Satgas Covid-19 yang termuat dalam Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa
Covid-19.

Ilustrasi Syarat Menyeberang Pelabuhan MerakIlustrasi Syarat Menyeberang Pelabuhan Merak Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Persyaratan Menyeberang Pelabuhan Merak 2022-2023

Apa saya syarat menyeberang Pelabuhan Merak berdasarkan aturan tersebut di atas? Berikut ini syarat-syarat perjalanan untuk menyeberang di Pelabuhan Merak:

Syarat Menyeberang Pelabuhan Merak Bagi WNI:

  • Penumpang berusia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster. Hal ini dapat ditunjukkan dengan menyertai sertifikat vaksin dosis ketiga atau booster.
  • Bagi penumpang usia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi dosis kedua. Hal ini dapat ditunjukkan dengan menyertakan sertifikasi vaksin dosis kedua.
  • Untuk penumpang dengan usia di bawah 6 tahun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.
  • Kepada penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid wajib menyertakan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.

Syarat Menyeberang Pelabuhan Merak Bagi WNA:

  • Bagi penumpang WNA atau dari perjalanan luar negeri berusia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksinasi dosis kedua. Hal ini dapat dengan menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua.
  • Sementara untuk penumpang berusia 6-17 tahun WNA atau dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

Ketentuan Lain Syarat Menyeberang Pelabuhan Merak:

  • Penumpang yang hendak melakukan perjalanan dengan menyeberang melalui Pelabuhan Merak wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini untuk menunjukkan sertifikasi vaksinasi Covid-19 masing-masing.

Cara Melakukan Penyeberangan Pelabuhan Merak

Informasi syarat menyeberang Pelabuhan Merak sudah diketahui, lalu bagaimana cara untuk melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Merak?

Untuk menyeberang Pelabuhan Merak masyarakat terlebih dahulu dapat melakukan reservasi tiket penyeberangan naik kapal Ferry melalui situs resmi PT ASDP Indonesia Ferry atau aplikasi Ferizy. Berikut ini informasinya:

Cara Beli Tiket Kapal Penyeberangan via Website:

  1. Kunjungi situs resmi ASDP Indonesia Ferry dengan alamat www.ferizy.com
  2. Daftar akun Ferizy terlebih dahulu atau lakukan login jika sudah ada akun
  3. Pilih jadwal keberangkatan dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni
  4. Pilih kelas layanan, jenis pengguna jasa, jadwal keberangkatan dan jumlah penumpang
  5. Jika data sudah benar lalu klik "Cari Jadwal"
  6. Kemudian akan muncul rincian tiket kapal laut online
  7. Lanjut dengan klik "Pesan Tiket" untuk lekukan pemesanan
  8. Kemudian lakukan pengisian identitas yang dibutuhkan
  9. Pastikan telah memahami persyaratan berlaku
  10. Selanjutnya verifikasi untuk memastikan tiket yang telah dipesan
  11. Lalu konfirmasi pembayaran dengan klik "Lanjutkan Pembayaran"
  12. Jika pembayaran sudah selesai, maka tiket akan dikirim ke e-mail calon penumpang.
(wia/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT