Dua pria di Jaka Mulya, Kota Bekasi, diringkus pihak kepolisian setelah mengendarai sepeda motor sembari mengacungkan celurit. Diduga mereka akan melakukan tindak pidana kejahatan.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i mengatakan kedua pria berinisial MR (22) dan AL (25) diamankan pada Selasa (18/4/2023), pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Mereka ditangkap tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
Keduanya dicurigai karena tengah berkendara sembari mengacungkan celurit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka membawa senjata tajam, lalu kami melakukan pengejaran dan melakukan pemeriksaan. Kami temukan sebilah senjata tajam berupa celurit," kata Imam dalam keterangannya, Selasa (18/4).
Saat ditanya, celurit tersebut mereka beli melalui media sosial. Diduga mereka akan menggunakan senjata tajam tersebut untuk melakukan tindak pidana kejahatan.
Keduanya beserta barang bukti lanjut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kedua pelaku tersebut kami amankan dan kami bawa ke Polsek Bekasi Selatan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.