"Inilah yang akan kami dalami melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Itwasda Polda Kaltara, agar tidak mengganggu proses tersebut, maka Kombes Pol Teguh Triwantoro sementara kami non aktifkan dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara," imbuh Budi.
Mabes Polri sudah buak suara soal Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya memberhentikan sementara Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro. Polri mengatakan pencopotan sementara pejabat utama polda diperbolehkan bila masalahnya berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila ada permasalahan berat, Kapolda boleh memberhentikan sementara sambil menunggu gantinya, sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada detikcom, Senin (17/4).
Sandi lalu menekankan Polri berkomitmen berbenah. Selain itu, Polri berkomitmen meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat.
"Polri sungguh-sungguh berbenah dan berkomitmen sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat," ucap Sandi.
(dwr/rfs)