5 Fakta Hud Filbert Pemodal Pesta Narkoba Kini Jadi Tersangka

5 Fakta Hud Filbert Pemodal Pesta Narkoba Kini Jadi Tersangka

Brigitta Belia - detikNews
Selasa, 18 Apr 2023 08:05 WIB
Hud Filbert bertopi dan berbaju tahanan warna hijau saat dirilis polisi
Foto: Hud Filbert bertopi dan berbaju tahanan warna hijau saat dirilis polisi (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Aktor Hud Filbert Idrus ditangkap polisi usai pesta narkoba. Hud Filbert ditetapkan sebagai tersangka di kasus narkoba itu.

Hud Filbert ditangkap pada Jumat (14/4) di Jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan. Polisi tak menemukan barang bukti narkoba padanya.

Akan tetapi, Hud Filbert mengaku telah berpesta sabu di apartemen di kawasan Permata Hijau, Jaksel bersama 5 temannya. Ia disebut sebagai pemodal pesta sabu tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas perbuatannya itu, Hud Filbert ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam 4 tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba.

"Saudara HI terkena Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika 'Setiap Penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri', di mana pidana penjara 4 (empat) tahun, terkait surat edaran mahkamah agung bahwa barang bukti di bawah SE MA, korban penyalahguna narkotika wajib direhabilitasi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pada wartawan di Polres Metro Jakbar, Senin (17/4).

ADVERTISEMENT

Berikut fakta-fakta penangkapan Hud Filbert di kasus narkoba yang dirangkum detikcom, Selasa (18/4/2023).

Hud Filbert berbaju tahanan '02' dipamerkan di Polres Metro Jakarta BaratHud Filbert berbaju tahanan '02' dipamerkan di Polres Metro Jakarta Barat (Brigitta/detikcom)

Hud Filbert Diduga Danai Pesta Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan awalnya Tim Satresnarkoba menangkap MR dan pasangannya inisial K alias Ica di indekos di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi menyita sejumlah sabu dari Ica.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap MR. Dari pengakuan MR, dia memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada tersangka AIF.

"Dengan menggunakan uang milik HI (Hud Filbert Idrus) untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya," kata Syahduddi.

Hud Filbert dkk Positif Narkoba

Polisi kemudian menangkap Hud Filbert di Jalan Haji Nawi. Dia ditangkap bersama JA dan RD.

Polisi tidak menemukan narkoba pada Hud Filbert dkk saat itu. Namun hasil tes urine ketiganya positif narkoba.

"Ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barbuk narkotika apapun. Namun ketika kita test urun, semuanya positif menggunakan narkoba," tutur Syahduddi.

Baca selanjutnya: Hud Filbert ngaku baru sekali pakai narkoba

Klaim Hud Filbert Baru Sekali Pakai Sabu

Kepada polisi, Hud Filbert mengaku baru satu kali memakai sabu. Dia memakai sabu di apartemen di kawasan Permata Hijau bareng tersangka lainnya.

"Dari pengakuan yang bersangkutan baru sekali (pakai sabu) pas di apartemen itu. (Di apartemen) sudah menggunakan di sana," kata Syahduddi.

Syahduddi mengatakan pesta sabu itu diinisiasi oleh tersangka MR.

"(Penggagas pesta sabu) ya dari si MR ini. jadi si HI ini hanya ikut saja," katanya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M SyahduddiKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi (Foto: Dok. Istimewa)


Pemasok Sabu ke Hud Filbert Diburu Polisi

Polisi masih memburu pria bernama Hollower, pemasok sabu kepada aktor Hud Filbert Idrus alis HI. Hollower diyakini masih beredar di Jakarta.

"Yang jelas tim opsnal masih di lapangan memburu pelaku (Hollower) dan kemungkinan masih berada di wilayah Jakarta," kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Syahduddi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4).

Nantinya, jika Hollower sudah tertangkap, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut ke artis lain. "Ini kan ada salah satu DPO yang sedang kita buru atas nama si Hollower ini, kalo ini sudah dapat mungkin bisa kita kembangkan ke arah sana (artis lain)," ujarnya.

Syahduddi mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi terkait transaksi narkoba di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi kemudian melakukan observasi pada Jumat (14/4) sekitar pukul 00.00 WIB.


Baca selanjutnya: Hud Filbert akan diasesmen di BNN....

Hud Filbert dkk Akan Diasesmen

Kombes Syahduddi mengatakan pihaknya akan mengajukan asesmen Hud Filbert dkk ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasil asesmen itu nantinya akan menentukan apakah Hud Filbert bisa lanjut ke pengadilan atau cukup direhabilitasi.

"Jadi gini terkait 7 pelaku ini akan kita ajukan asesmen ke BNN. Terkait nanti bakal direhab atau lanjut sidang itu tergantung hasil dati asesmen dari BNN. Itu yang kita patuhi," katanya.

Selain Hud Filbert, polisi menangkap 6 tersangka lainnya yang terdiri atas 3 laki-laki dan 3 perempuan. Hud Filbert dkk ditangkap di 3 lokasi berbeda.

Hud Filbert bertopi dan berbaju tahanan warna hijau saat dirilis polisiHud Filbert bertopi dan berbaju tahanan warna hijau saat dirilis polisi (Brigitta Belia/detikcom)

Keenam tersangka lainnya adalah MR, K alias Ica, AIF, HI alias HF, GA, RD, dan W. Seorang pemasok bernama Hollower diburu polisi di kasus ini.

Dalam kasus ini polisi menyita 1 plastik klip berisi 1/4 narkotika jenis ekstasi warna hijau tua berat brutto 0.17 (nol koma tujuh belas) gram. Polisi juga menyita cangklong yang berisi sisa sabu.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Polisi akan mendalami kemungkinan Hollower pemasok sabu kepada Hud Filbert juga menyuplai sabu kepada artis atau public figure lainnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads