Polisi Ungkap Momen Hud Filbert Ditangkap Tanpa Perlawanan

Polisi Ungkap Momen Hud Filbert Ditangkap Tanpa Perlawanan

Brigitta Belia - detikNews
Senin, 17 Apr 2023 13:19 WIB
Hud Filbert bertopi dan berbaju tahanan warna hijau saat dirilis polisi
Hud Filbert bertopi dan berbaju tahanan warna hijau saat dirilis polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Aktor Hud Filbert ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba bersama 6 orang lainnya. Polisi menyebutkan Hud Filbert ditangkap tanpa perlawanan.

"(Hud Filbert) kooperatif, tidak ada perlawanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Selain Hud Filbert, polisi menangkap 6 tersangka lainnya yang terdiri atas 3 laki-laki dan 3 perempuan. Hud Filbert dkk ditangkap di 3 lokasi berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam tersangka lainnya adalah MR, K alias Ica, AIF, HI alias HF, GA, RD, dan W. Seorang pemasok bernama Hollower diburu polisi di kasus ini.

Kronologi Awal

Syahduddi mengatakan tersangka MR dan K tertangkap di TKP pertama, yakni di sebuah kos di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di sana, ditemukan 1 alat isap sabu beserta 1 buah cangklong berbentuk kaca yang berisi residu narkotika jenis sabu, dengan berat sekitar 0,17 gram.

ADVERTISEMENT

"Petugas mengamankan Saudara MR dan Saudari ICA dan berhasil didapatkan barang bukti 1 (satu) set bong kaca alat isap sabu beserta 1 (satu) buah cangklong kaca berisi residu narkotika jenis sabu milik Saudari ICA," ujarnya.

Syahduddi mengatakan, dari penangkapan keduanya, polisi kemudian mengembangkan informasi dari MR bahwa ia memberikan ekstasi dan sabu kepada AIF untuk mengadakan pesta narkoba.

"Untuk mengadakan peta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya (termasuk HF)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Syahduddi menjelaskan tersangka MR menyebutkan bahwa narkoba diperolehnya melalui seseorang berinisial H yang masuk daftar pencarian orang (DPO).


Baca selanjutnya: Hud Filbert memodali sabu buat pesta narkoba....

Simak Video 'Tersandung Narkoba, Hud Filbert Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara':

[Gambas:Video 20detik]


Hud Filbert Modali Pesta Sabu

TKP pertama adalah di sebuah kos di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di sana, ditemukan 1 alat isap sabu beserta 1 buah cangklong berbentuk kaca yang berisi residu narkotika jenis sabu, dengan berat sekitar 0,17 gram.

Di lokasi ini, polisi menangkap MR dan Ica yang merupakan pasangan. Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap MR. Dari pengakuan MR, dia memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada tersangka AIF.

"Dengan menggunakan uang milik HI (Hud Filbert) untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya," katanya

Polisi kemudian bergerak ke Jl Raya Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan, lalu menangkap HF, GA, dan RD.

Atas informasi yang diperoleh dari interogasi terhadap HF, polisi kemudian mendapatkan lokasi untuk dikembangkan dan kemudian ditangkap dua pelaku penyalahgunaan di Apartemen Somerset Kamar 1103, Permata Hijau, Jakarta Selatan, sebagai TKP ketiga.

"Diamankan Saudara AIF dan saudari W pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti, satu plastik klip berisi ΒΌ butir narkotika jenis ekstasi warna hijau," ucapnya.

Dari pengungkapan tersebut, didapat barang bukti satu alat isap sabu serta 1 buah cangklong yang berisi residu narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, serta 1 plastik klip berisi seperempat butir ekstasi warna hijau.

Dalam kasus tersebut, para pelaku dikenai Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads