KPK Periksa Saksi Korupsi Bansos Kemensos, Dalami Data Distribusi Beras

KPK Periksa Saksi Korupsi Bansos Kemensos, Dalami Data Distribusi Beras

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Sabtu, 15 Apr 2023 00:03 WIB
Warga mengangkat bantuan sosial tambahan berupa 10 kilogram beras yang diterimanya di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/8/2021). Perum Bulog menyalurkan tambahan bantuan beras untuk warga terdampak PPKM yang ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai dan 10 juta KPM Program Keluarga Harapan sesuai data dari Kemensos. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.
Foto ilustrasi: Penyaluran beras bantuan (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta -

KPK melakukan pemeriksaan seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan beras bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) Kemensos. Satu saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta.

"Kamis (13/4) bertempat di gedung Merah Putih, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi, Gabriela Kurniawan (Karyawan PT Primalayan Teknologi Persada)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Ali menyampaikan dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami data untuk pendistribusian bansos tersebut. Mengingat, saksi merupakan bagian dari tim rekonsiliasi data terkait bansos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan saksi menjadi bagian dalam Tim rekonsiliasi data untuk pendistribusian bansos di Kemensos RI," jelasnya.

KPK sebelumnya mengungkap modus para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan beras bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH). Para tersangka tidak mendistribusikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah.

ADVERTISEMENT

"Singkatnya kan tadi perbuatan melawan hukum ya, ketika kemudian harus mendistribusikan bantuan sosial berupa beras itu ke beberapa daerah ternyata kemudian tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan ya," kata Ali Fikri kepada wartawan seperti dikutip, Selasa (28/3/2023).

"Sehingga kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara," imbuhnya.

Ali menyebut modus para tersangka ini sebenarnya sering kali terjadi dalam kasus korupsi. Namun yang lebih parahnya lagi, para tersangka memanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk membuat seolah-olah beras bantuan tersebut sudah didistribusikan 100 persen, padahal belum dilakukan.

"Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan, tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusut laporan yang seolah-olah sudah 100 persen," ujarnya.

KPK menyebut dugaan kasus korupsi pengadaan beras bansos untuk KPM pada PKH di Kemensos tidak terjadi di satu wilayah. Ruang lingkup kasus ini menyasar banyak daerah di Indonesia.

Ali mengatakan kasus ini berawal saat KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kasus bansos COVID-19. Namun ada temuan baru berkaitan dengan pengadaan beras PKH di Kemensos.

Selanjutnya, 6 orang tersangka:


6 Orang Tersangka, Termasuk Eks Dirut Transjakarta

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Para tersangka kini juga dicegah bepergian ke luar negeri.

"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3).

Ali mengatakan proses pencegahan dilakukan selama enam bulan. Pencegahan itu juga bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

"Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan ke depan sampai Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan," ujar Ali.

Dari sumber detikcom, setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka telah diketahui bernama Kuncoro Wibowo (KW).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads