KPK Ungkap Korupsi Beras Bansos di Kemensos Tak Cuma di Satu Wilayah

KPK Ungkap Korupsi Beras Bansos di Kemensos Tak Cuma di Satu Wilayah

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 17 Mar 2023 14:32 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi/detikcom)
Jakarta -

KPK menyebut dugaan kasus korupsi pengadaan beras bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tidak terjadi di satu wilayah. Ruang lingkup kasus ini menyasar banyak daerah di Indonesia.

"Jadi ini penyaluran beras bansos di seluruh Indonesia tahun 2021," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Ali mengatakan kasus ini berawal saat KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kasus bansos COVID-19. Namun ada temuan baru berkaitan dengan pengadaan beras PKH di Kemensos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini kemudian ditemukan fakta lain dari proses penyelidikan tadi itu kemudian ada laporan masyarakat juga. Kami analisis ternyata ada fakta lain ketika penyaluran bansos 2021 di Kemensos ini," jelas Ali.

"Dugaannya ada perbuatan melawan hukum hingga kemudian merugikan negara ratusan miliar tadi itu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Periksa 6 Saksi di NTT dan Banten

Penyidikan kasus ini pun terus dilakukan. Selain menetapkan enam tersangka, KPK memeriksa delapan orang saksi yang berada di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Banten.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendistribusian bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kemensos RI yang ada di wilayah Provinsi Banten dan Provinsi NTT," tutur Ali.

6 Orang Tersangka, Termasuk Eks Dirut TransJakarta

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Para tersangka kini juga dicegah bepergian ke luar negeri.

"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3).

Ali mengatakan proses pencegahan dilakukan selama enam bulan. Pencegahan itu juga bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

"Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan ke depan sampai Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan," ujar Ali.

Dari sumber detikcom, setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka telah diketahui bernama Kuncoro Wibowo (KW).

Kuncoro baru-baru ini pun telah mundur dari jabatannya sebagai Dirut TransJakarta. Selain itu, KPK telah melakukan pencegahan kepada Kuncoro untuk pergi ke luar negeri.

Daftar 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kemensos
1. Kuncoro Wibowo
2. Ivo Wongkaren
3. April Churniawan
4. Richard Cahyanto
5. Roni Ramdani
6. Budi Susanto

Simak juga Video 'Risma Sebut Beras Dikubur di Depok Sudah Diganti Sesuai Perjanjian':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads