Terkuak Dirut TransJ yang Mundur Ternyata Tersangka KPK

Terkuak Dirut TransJ yang Mundur Ternyata Tersangka KPK

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 20:31 WIB
Direktur Utama (Dirut) Transjakarta, M Kuncoro Wibowo
M Kuncoro Wibowo (Tiara/detikcom)
Jakarta -

M Kuncoro Wibowo mundur dari jabatan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) ketika baru bekerja 2 bulan. Ternyata Kuncoro jadi tersangka KPK terkait kasus bansos beras Kemensos tahun 2020-2021.

Kuncoro baru ditunjuk sebagai Dirut TransJakarta pada Januari 2023. Namun, per 13 Maret 2023, Kuncoro mengundurkan diri.

Sebelum ditunjuk sebagai Dirut TransJakarta, Kuncoro sempat menjabat Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic pada 2019. Usut punya usut, Kuncoro ternyata tersandung dugaan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuncoro salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK sendiri telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial periode 2020-2021.

Informasi soal Kuncoro sebagai tersangka itu dibenarkan sumber detikcom. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sendiri membenarkan ada penyidikan kasus bansos beras Kemensos.

ADVERTISEMENT

Ada 5 Tersangka Lain Kasus Bansos Kemensos

Selain Kuncoro, ada pihak lain yang telah ditetapkan tersangka. Ali Fikri menegaskan KPK telah mengantongi bukti cukup dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Dari sumber detikcom, setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka telah diketahui bernama Kuncoro Wibowo (KW).

Berikut ini daftar enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kemensos

1. Kuncoro Wibowo
2. Ivo Wongkaren
3. April Churniawan
4. Richard Cahyanto
5. Roni Ramdani
6. Budi Susanto

Simak juga Video: Pengakuan Kepala Bea Cukai Makassar soal Harta Kekayaannya

[Gambas:Video 20detik]




6 Tersangka Dicegah ke Luar Negeri

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Para tersangka juga dicegah untuk berpergian ke luar negeri.

"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ali mengatakan proses pencegahan dilakukan selama enam bulan. Pencegahan bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

"Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan ke depan sampai dengan Juli 2023," ujar Ali.

Ali mengatakan pencegahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Dia mengingatkan para tersangka untuk bersikap koperatif.

"Pertimbangan cegah ini dilakukan antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," katanya.

8 Saksi Diperiksa

KPK memeriksa delapan orang sebagai saksi hari ini. Para saksi itu terdiri atas supervisor perusahaan hingga petugas pendamping PKH.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Pekerjaan Penyaluran Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Serang Kota," kata Ali.

Setidaknya, ada tujuh petugas pendamping PKH yang diperiksa penyidik. Berikut ini delapan saksi yang diperiksa:

1. Muchtar Djamaluddin, Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang
2. Polikarpus Meo Teku, Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT
3. Hikmatussobri, Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020 sampai Maret 2021
4. Muhidin, Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020
5. Kristianus Karo, Pendamping PKH
6. Erti Vertiana Selan, Pendamping PKH
7. Nurul Falah Citra, Pendamping PKH Kota Serang
8. Ida Roswita Hasan, Pendamping PKH

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads