Tega! Ayah di Sulut Cekoki Bayi Minum Cap Tikus Ilegal dan Hisap Rokok

Tega! Ayah di Sulut Cekoki Bayi Minum Cap Tikus Ilegal dan Hisap Rokok

Trisno Mais - detikNews
Rabu, 12 Apr 2023 23:16 WIB
ilustrasi minuman keras, minuman beralkohol, minuman memabukan, miras. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi miras (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Seorang ayah bernama Masrudin Laode (39) asal Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) dengan teganya mencekoki minuman keras (miras) cap tikus ilegal ke bayinya yang berusia 18 bulan. Kini Masrudin telah ditangkap polisi.

"Pelaku telah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marselus Yugo Amboro ketika dikonfirmasi, dilansir detikSulsel, Rabu (12/4/2023).

Pelaku kesal lantaran anaknya terus menangis. Penganiayaan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Bitung pada Minggu (9/4), sekitar pukul 16.00 Wita. Korban dicekoki satu gelas minum keras jenis cap tikus ilegal.

"Pelaku telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memaksa menyodorkan segelas minuman keras jenis cap tikus ilegal ke mulut sambil memaksa untuk meminumnya," ujarnya.

Selain itu, pelaku juga memaksakan sang bayi untuk menghisap sebatang rokok. Aksi tersebut kemudian direkam oleh pelaku lalu diunggah ke akun Facebook milik istrinya.

"Memaksa korban untuk menghisap rokok tersebut yang perbuatan tersebut palaku rekam dengan menggunakan ponsel istrinya. Pelaku posting ke media sosial facebook dengan menggunakan akun milik istrinya," terang Yugo.

Baca selengkapnya di sini. (azh/aud)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads