Viral Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung, Polres Depok Turun Tangan

Viral Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung, Polres Depok Turun Tangan

M Solihin - detikNews
Rabu, 12 Apr 2023 16:31 WIB
Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan 7 pelaku penjulan obat-obatan terlarang yang masuk daftar golongan G.
Ilustrasi obat-obatan terlarang (Lamhot Aritonang/deetikcom)
Depok -

Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah toko kelontong yang dinarasikan jadi lokasi penjualan obat terlarang viral di media sosial. Dinarasikan penjualan obat-obatan terlarang berkedok toko kelontong marak di Depok.

Dalam unggahan di media sosial diperlihatkan gambar sejumlah warung kelontong dan toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang. Sedikitnya, ada sekitar 20 toko dengan lokasi berbeda di kawasan Depok yang ditayangkan dalam bentuk foto.

Toko-toko itu di antaranya berada di kawasan Cipayung, Limo, hingga kawasan Bojonggede dan Citayam. Salah satu tayangan memperlihatkan transaksi obat terlarang di sebuah warung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons hal ini Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady menyampaikan pihaknya akan melakukan penyelidikan. Bahkan Polres Depok telah banyak menindak peredaran obat-obatan terlarang.

"Sudah banyak yang kita tindak, Jumat besok kita rilis dan musnahkan bersama Forkompimda," kata Kombes Ahmad Fuady saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/4/2022).

ADVERTISEMENT

Ahmad Fuady meminta masyarakat berperan aktif dalam mengawasi lingkungannya, termasuk melaporkan hal-hal yang mengarah kepada tindakan pidana.

"Kalau ada informasi dari masyarakat tentang penjualan obat tersebut silakan WA saya, maka akan ditindak," kata Ahmad Fuady.

Ahmad Fuady memastikan pihaknya telah melakukan penindakan di beberapa tempat. Pihaknya sangat terbuka menerima informasi dari masyarakat.

"Sudah ada penindakan, kalau masyarakat ada info, maka akan ditindak," tambahnya.

Baca selanjutnya: curhat warga ke Kapolres Depok....

Simak juga 'Saat Edarkan Narkoba di Pati saat Ramadan, Belasan Pelaku Dibekuk!':

[Gambas:Video 20detik]


Curhat Warga soal Marak Obat-obatan Terlarang

Warga di Tajurhalang, Bogor, curhat masalah kerawanan kejahatan kepada polisi. Salah satunya soal peredaran narkoba.

Hal itu diungkapkan warga saat bertemu Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady dalam program 'Jumat Curhat' di Masjid Nurul Qomar, Tajurhalang, Bogor, Jumat (2/2/2023).

"Banyak masukan yang positif dari para warga, terutamanya masalah pada keamanan, situasi, dan kondisi wilayah ya. Ini menjadi sesuatu hal yang positif informasi yang kami terima dari jajaran Polres Metro Depok untuk bisa kami tindaklanjuti bersama jajaran Forkopimcam mudah-mudahan dengan informasi yang diberikan masyarakat kita bisa langsung melakukan aksi dan juga kita bisa menjaga situasi wilayah," kata Fuady.

Salah seorang warga bernama Atik curhat soal maraknya penyalahgunaan narkoba. Atik bertanya apa sanksinya terkait penjualan obat-obatan terlarang.

"Ini banyak penyalahgunaan narkoba itu bukan dari yang jelas atau obat ini harusnya pakai resep dokter, (tapi) ini obat ini dicampur. Ada yang sembunyi-sembunyi kemudian adalah anak-anak tertentu sehingga mereka kecanduan apa sanksinya bagi penjual obat yang bebas tadi?" tanya Atik.

Kemudian, Ahmad Fuady menjelaskan obat-obatan yang dijual secara ilegal itu tentu dapat disanksi. Ahmad Fuady mengatakan obat-obat ilegal jenis Tramadol atau pil koplo masuk daftar golongan G.

"Sudah ada sanksinya dari daftar golongan obatnya. Kalau yang obat-obat ilegal ini masuk golongan G ya, Tramadol atau pil koplo," jawab Ahmad Fuady.

Ahmad Fuady mengatakan pihaknya sudah banyak menindak kasus serupa. Bahkan, kata Ahmad Fuady, Satnarkoba Polres Metro Depok sudah mengungkap lebih dari 10 kasus dari berbagai jenis narkotika.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads