Legislator PKB Dorong Reformasi di Kemenkeu Buntut Janggal Rp 349 T

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 11 Apr 2023 23:40 WIB
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda raker bersama Komisi III DPR (Foto: Anisa Indraini/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Moh. Rano Alfath mengatakan pihaknya akan mengawal kasus transaksi janggal Rp 349 triliun hingga tuntas. Ia mendorong adanya reformasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai kasus tersebut.

"Fraksi PKB berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum kasus ini sampai terang benderang dan mendorong reformasi internal di tubuh Kemenkeu, khususnya di bidang evaluasi dan deteksi dini atas pelanggaran intervensi pegawai," kata Rano dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023).

Rano menyebut reformasi di internal Kemenkeu mampu mengembalikan integritas lembaga. Ia meminta pihak terkait, yakni Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) dapat bekerja secara maksimal.

"Saya percaya bahwa Kemenkeu dapat mengembalikan kredibilitas dan integritasnya," tuturnya.

Rano mengatakan dirinya berkomitmen untuk mendorong investigasi aparat penegak hukum (APH) terhadap hasil Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK pada Kemenkeu agar laporan yang ada bisa dibuktikan tindak pidananya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(dwr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork