Sahroni: Satgas Usut Transaksi Rp 349 T Tak Perlu, Sudah Ada Komite

Sahroni: Satgas Usut Transaksi Rp 349 T Tak Perlu, Sudah Ada Komite

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 11 Apr 2023 23:26 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Dwi Rahmawati/detikcom)
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tak sepakat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) membuat satgas untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun. Sahroni mengatakan satgas tak perlu dibentuk lantaran sudah ada KNK-PP-TPPU.

"Ini kan baru diusulin oleh ketua komite ya, tapi kita berharap sebenernya satgas itu nggak perlu, kan komite ini sudah ada," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Sahroni mengatakan KNK-PP-TPPU bertugas untuk mengungkap rincian transaksi Rp 349 triliun itu. Menurutnya, pembuatan satgas hanya membuang-buang waktu padahal mekanisme pengungkapannya sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu karena sistemnya sama semuanya, strukturnya sama, buat apa? Mendingan itu saja sekarang di maksimalkan untuk mendapatkan hasil daripada laporan hasil analisa dari PPATK kepada komite," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan setuju jika Komite KNK-PP-TPPU membuat satgas untuk mengungkap transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

ADVERTISEMENT

"Kalau kita lihat poin ke-6 komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang melakukan. Supervisi ini akan mensupervisi seluruh LHA (laporan hasil analisis) dan LHP (laporan hasil pemeriksaan) yang belum selesai, nanti 300 itu yang LHA berapa yang LHP berapa, kemudian yang sekedar informasi berapa itu kita list," kata Pacul di Raker bersama bersama KNK-PP-TPPU, Selasa (11/4).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pacul mengatakan Komisi III DPR mendukung penuh pembentukan satgas pengusutan Rp 349 triliun. Meski demikian, ia meminta satgas untuk melaporkan setiap temuan baru kepada Komisi III DPR dalam sidang.

"Jadi saya kira komisi III mendukung penuh poin 6, untuk dibuatkan satgas dan karena kita di sini, komisi III setiap periodisasi rapat kita yang satu tahun 5 kali ini, kita selalu minta satgas bersama kepala PPATK melaporkan progresnya, sampai 300 laporannya PPATK-nya ini selesai, tuntas, kita tuntaskan itu," tutur Pacul.

Ia ingin persoalan Rp 349 triliun dapat tuntas dan terang benderang. Pacul ingin progres pemeriksaan dilaporkan kepada Komisi III dengan mendetail.

"Monggo silakan Pak Ketua Komite membentuk yang di situ ada catatannya, dan itu akan melaporkan ke komisi III setiap kali rapat, di setiap masa sidang rapat. Kita punya masa sidang 5 kali Pak dalam satu tahun, jadi itu nanti progresnya kita mau lihat. Dengan demikian tidak ada dusta di antara kita," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads