Kejari Depok Akan Hadirkan Ahli Forensik-Pidana di Sidang Ayah Bunuh Putri

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 11 Apr 2023 20:58 WIB
Polisi menggelar rekonstruksi kasus ayah sadis membunuh anak dan menganiaya istri di Jatijajar, Depok. (Foto: dok. Polisi)
Depok -

Sidang kasus pria bernama Rizky Noviyandi Achmad (31) yang membunuh anak sendiri di Tapos, Depok, akan lanjut digelar besok. Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan dua ahli forensik.

"Besok akan menghadirkan dua ahli forensik kedokteran dalam sidang pembuktian pembunuhan berencana terhadap anak kandung dan penganiayaan berat terhadap istri yang didakwakan dilakukan terdakwa Rizky Noviyandi Achmad," kata JPU Kejari Depok, Alfa Dera, dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intel Kejari Depok M Arief Ubaidillah menyampaikan sidang itu akan dilaksanakan pada Rabu (12/4) di Pengadilan Negeri Depok. Ubaidillah menuturkan dua dokter ahli forensik yang dihadirkan dalam sidang itu bertugas di Rumah Sakit Bhayangkari Polri dan Rumah Sakit Sentra Medika.

"Dalam upaya pembuktian kasus ini, keduanya akan memberikan keterangan dari bidang keilmuan forensik atau kedokteran yang terkait dengan pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Rizky," ungkapnya.

Ubaidillah menegaskan bahwa alat bukti yang dihadirkan sampai saat ini sangat mendukung terbukanya fakta bahwa terdakwa Rizky bersalah atas tindakan yang dilakukannya. Serta akurat mengenai bukti-bukti serta keterangan di bidang forensik terkait akibat perbuatan terdakwa.

"Dalam sidang besok, Kejari Depok berharap ahli forensik ini mampu memberikan penjelasan yang terperinci. Serta akurat mengenai bukti bukti serta keterangan di bidang forensik terkait akibat perbuatan terdakwa," ungkapnya.

Selain ahli forensik, Jaksa akan menghadirkan ahli pidana untuk memperkuat dakwaan terhadap terdakwa.

"Jaksa yang ditunjuk adalah jaksa yang berpengalaman sehingga kami optimis jaksa penuntut umum akan melakukan upaya maksimal dalam memastikan bahwa keadilan tercapai dan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Lihat juga Video 'Suami Tega Racun Istri hingga Tewas Demi Nikahi Adik Ipar':

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork