Terungkap sebuah fakta terkait kasus ayah bunuh anak sendiri di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, Jawa Barat, dalam rekonstruksi. Pelaku rupanya telah menyiapkan senjata sebelum membunuh anak.
Tersangka adalah Rizky Noviyandi Achmad (33). Rekonstruksi itu digelar pukul 11.30 WIB. Rekonstruksi yang diperankan Rizky itu total memeragakan 19 adegan.
"Ada 19 adegan yang diperagakan dan ini sudah disepakati oleh kejaksaan," ujar Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar di lokasi rekonstruksi kasus ayah bunuh anak di Depok, Kamis (24/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Imran mengatakan, dari hasil rekonstruksi, terungkap bahwa ada jeda waktu tersangka Rizky Noviyandi Achmad mempersiapkan senjata, yang kemudian digunakan untuk membunuh anak kandung sendiri.
"Iya, 340 kan berencana, ada jeda waktunya yang bersangkutan menyiapkan senjata itu," sebut Imran.
"Jadi dari hasil rekonstruksi, kesepakatan penyidik dan kejaksaan akan diterapkan Pasal 340 (KUHP)," tambahnya.
Salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri Depok, Alfa Dera, mengatakan, dari hasil rekonstruksi, terungkap bahwa tersangka Rizki Noviyandi Achmad sempat dua kali menghampiri korban untuk melakukan pembacokan. Hal ini juga dianggap bisa menguatkan untuk penerapan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana terhadap tersangka Rizki.
"Ya hari ini telah dilakukan rekonstruksi dengan teman-teman kepolisian dan berjalan lancar. Kemudian, tadi kami bersama teman-teman penyidik melihat adanya arah ke Pasal 340 KUHP, karena ada persiapan untuk senjata," kata Alfa di lokasi rekonstruksi.
"Kemudian juga ada adegan pelaku dua kali menghampiri korban yang meninggal dunia untuk melakukan pembacokan, dari situ kami dan penyidik berkesimpulan untuk menerapkan Pasal 340 KUHP," tambahnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.