Dewas Pastikan Independen Tangani Dugaan Pembocoran Dokumen KPK

Dewas Pastikan Independen Tangani Dugaan Pembocoran Dokumen KPK

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 11 Apr 2023 19:10 WIB
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (Farih/detikcom)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK memastikan akan bekerja independen dalam menangani pelaporan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Dewas mengatakan tidak punya beban apa pun dalam menangani perkara ini.

"Oh, independen, kenapa tidak? Kita juga pernah menyidangkan yang bersangkutan. Kamu sanksi sama Pak Panggabean ini? Saya tidak punya beban lho. Biar tahu," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung ACLC, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Tumpak juga menjawab pernyataan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menyebut Dewas KPK belum apa-apa sudah menyerah soal laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan. Apa jawaban Tumpak?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan dimarahi, kita ngobrol keras-keras kan suaranya. Gue juga keras suaranya kan, biasa-biasa saja. Itu kawan-kawan saya semua itu," kata Tumpak.

Saut Sebut Dewas Belum Apa-apa Sudah Menyerah

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dan Saut Situmorang telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas KPK terkait isu kebocoran dokumen penyelidikan. Namun, Samad dan Saut tak berharap banyak kepada Dewas.

ADVERTISEMENT

Saut Situmorang mengungkap momen pertemuan dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean usai menyerahkan laporan.

"Yang saya capture dari pertemuan barusan adalah to be honest, kita nggak pernah bisa berharap banyak dari Dewas, belum apa-apa aja dia sudah menyerah, dia tidak punya wewenang," Saut di gedung Dewas KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Senin (10/4).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Jadi ini adalah kasusnya ini kalau pidana kemungkinan besar akan seperti LPS (Lili Pintauli Siregar). Kasus LPS pidananya, etiknya mungkin kita bisa berharap, tapi memang pidananya tidak bisa berharap," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua KPK Abraham Samad menyebut pihaknya juga tidak berharap banyak ke Dewas KPK dalam kasus dugaan pembocoran dokumen itu. Samad mengaku hanya bisa mengawasi kerja Dewas KPK untuk segera memeriksa pelanggaran etik kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

"Jadi sebenarnya begini, kita mungkin, seperti Pak Saut katakan, tidak terlalu berharap banyak ya terhadap Dewas ya sekarang, Tapi kita tetap mendorong ya dan mengawasi agar supaya Dewas bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan Firli secara objektif," ujarnya.

Seperti diketahui, sejumlah mantan pimpinan KPK, seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang, resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. Mereka meminta agar Firli dicopot karena diduga membocorkan dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi.

Halaman 2 dari 2
(whn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads