Terungkap Cara Penyebar Peroleh QRIS 'Palsu' Himpun Dana di Masjid

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 11 Apr 2023 17:28 WIB
Polisi menangkap penyebar QRIS 'palsu' pada kotak amal di Masjid Istiqlal hingga masjid di Jaksel. Pelaku berinisial MIM (49) ditampilkan memakai baju tahanan. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Pria bernama M Iman Mahlil Lubis (39) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penempelan QRIS 'palsu' pada kotak amal di 38 masjid yang tersebar di Jakarta. Lantas bagaimana cara M Iman memperoleh QRIS tersebut?

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan M Iman mendaftarkan tiga rekening pribadinya melalui aplikasi Youtap dan Pulsabayar untuk mendapatkan QRIS.

"QRIS yang sudah didapatkan atau dibuat melalui aplikasi Youtap dan Pulsabayar yang dilakukan oleh MIML kemudian dicetak dalam bentuk stiker," kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Setelahnya, QRIS tersebut dia cetak untuk kemudian ditempel di beberapa masjid yang terbesar di wilayah Jakarta. Tujuannya, lanjut Auliansyah, agar uang masyarakat yang niatnya hendak beramal ke masjid masuk ke rekening pribadinya.

"Cara MIML menempelkan QRIS miliknya yang seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri, yaitu Dengan cara meniban dengan QRIS yang sudah ada, menempel di samping QRIS yang sudah ada, menempel pada tembok yang berjauh-jauhan," ujarnya.

Himpun 13 Juta dalam Sepekan

Auliansyah mengatakan M Iman menghimpun dana sebesar Rp 13 juta dari tipu-tipu QRIS palsu yang dilakukannya. Jumlah tersebut didapat hanya dalam sepekan sejak M Iman beraksi pada 1-9 April 2023.

"Total dana yang terkumpul Rp 13.060.000," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku sudah beraksi di 38 masjid yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Tangerang. Iman juga diduga menempelkan QRIS di beberapa bank hingga di masjid atau musala yang berlokasi di pusat belanja.

"Dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh yang bersangkutan ada 38 titik. Ada di beberapa tempat lain di Pondok Indah Mall dan Grand Indonesia," ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Auliansyah, kepolisian tidak serta-merta mempercayai pengakuan tersangka. Pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.

"Untuk sekarang yang bisa kami dapat data itu di tanggal 1 April (2023) ini masih kita melakukan pendalaman terus apakah sebelum 1 April dia sudah melakukan penempelan penempelan di tempat lain dan ini baru 38 yang kami temukan dan mungkin bisa jadi lebih banyak," jelasnya.

Simak Video 'Tampang Penyebar QRIS 'Palsu' di Masjid Istiqlal hingga Jaksel':




(wnv/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork