Polisi menetapkan M Iman Mahlil Lubis (39) sebagai tersangka dalam kasus penempelan QRIS 'palsu' pada kotak amal di 38 masjid yang tersebar di Jakarta. Polisi menyebut M Iman menghimpun Rp 13 juta.
"Total dana yang terkumpul Rp 13.060.000," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Auliansyah mengatakan dana tersebut dihimpun hanya dalam sepekan sejak M Iman beraksi dengan cara menempel QRIS palsu tersebut. Iman disebut beraksi pada 1-9 April 2023.
Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku sudah beraksi di 38 masjid yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Tangerang. Iman juga diduga menempelkan QRIS di beberapa bank hingga di masjid atau musala yang berlokasi di pusat belanja.
"Dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh yang bersangkutan ada 38 titik. Ada di beberapa tempat lain di Pondok Indah Mall dan Grand Indonesia," ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Auliansyah, kepolisian tidak serta-merta mempercayai pengakuan tersangka. Pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.
"Untuk sekarang yang bisa kami dapat data itu di tanggal 1 April (2023) ini masih kita melakukan pendalaman terus apakah sebelum 1 April dia sudah melakukan penempelan penempelan di tempat lain dan ini baru 38 yang kami temukan dan mungkin bisa jadi lebih banyak," jelasnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Bisa Banget! Pria Ini Ganti QRIS Kotak Amal Masjid ke Rekening Pribadi':
(wnv/jbr)