Cara Bayar Zakat Fitrah 2023 Online di Baznas
Cara bayar zakat fitrah secara online dapat dilakukan melalui Baznas sebagai badan resmi pemerintah yang bertugas untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Caranya dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, nomor telepon, dan juga email.
Berikut cara bayar zakat fitrah online di Baznas:
- Buka situs Baznas https://baznas.go.id/bayarzakat
- Pada menu "Bayar" pilih jenis dana zakat dengan "Zakat Fitrah"
- Pilih jumlah jiwa yang hendak membayar zakat fitrah
- Masukkan nominal besaran zakat fitrah (sudah otomatis terisi sesuai jumlah jiwa)
- Lengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan email
- Klik tombol "Pilih Pembayaran" untuk lakukan pembayaran
- Laman selanjutnya akan ditampilkan pilihan metode pembayaran zakat dan bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.
- Selanjutnya klik tombol "Bayar" untuk tuntaskan pembayaran sesuai metode yang dipilih.
- Jika pembayaran berhasil maka proses pembayaran zakat fitrah sudah selesai.
Sebagai informasi, berikut ini bacaan niat bayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga seperti dikutip dari situs Baznas:
![]() |
Latin: "Nawaytu An Ukhrija Zakaata Al-fitri Anni Wa An Jami'i Ma Yalzimuniy Nafaqatuhum Syar'an Fardhan Lillahi Ta'ala"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Aku Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah Untuk Diriku Dan Seluruh Orang Yang Nafkahnya Menjadi Tanggunganku Fardhu Karena Allah Taala."
Demikian informasi aturan bayar zakat fitrah 2023 Jakarta beserta informasi besaran, waktu dan cara bayarnya. Semoga bermanfaat!
(wia/jbr)