Polisi menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat bermain judi remi di tambang pasir, Ogan Hilir, Sumatera Selatan. Salah satu orang yang ditangkap adalah anggota DPRD Ogan Ilir, Pathul Jaya (PJ).
"Kami mengamankan seorang berinisial PJ karena diduga melakukan permainan judi, sementara tiga orang lainnya berhasil melarikan diri," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo di Polda Sumsel, dilansir detikSumut, Senin (10/4/2023).
Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel menggerebek lokasi judi di penambangan pasir, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Minggu (9/4) sore.
"Ada dua set kartu remi yang diamankan. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, PJ akhirnya kita amankan selama 1x24 jam di Polda Sumsel untuk dimintai keterangan," katanya.
Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, polisi tidak menemukan unsur pidana perjudian terhadap seorang anggota Dewan tersebut sehingga polisi membebaskan anggota Dewan itu.
"Dari gelar perkara, unsur-unsur perjudian yang diduga dilakukan oleh PJ tersebut tidak memenuhi atau belum ditemukan unsur pidana," katanya.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/aik)