Siapa 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat? Cek Penjelasannya

Siapa 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat? Cek Penjelasannya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 10 Apr 2023 14:55 WIB
Membayar zakat artinya menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Siapa saja yang berhak menerima zakat?
Ilustrasi zakat (Foto: Getty Images/iStockphoto/Mohamad Faizal Bin Ramli)

Jenis-jenis Zakat

Secara umum, zakat dibagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Lalu, apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal? Berikut penjelasannya.

  1. Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan jelang Idul Fitri. Zakat fitrah dapat dibayarkan dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, besaran zakat fitrah dengan uang adalah sebesar Rp45.000/jiwa (orang).
  2. Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama, seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain. Hal ini berdasarkan UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.

Syarat Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Setiap muslim yang ingin membayar zakat mal dan zakat fitrah harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Berikut ini adalah syarat untuk membayar zakat mal dan zakat fitrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Syarat zakat mal:
  1. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
  2. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut:
    a. milik penuh
    b. halal
    c. cukup nisab (batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat)
    d. haul (batasan waktu satu tahun hijriyah atau 12 bulan qomariyah kepemilikan harta yang wajib di keluarkan zakat.)
  3. Hanya saja, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz.
  • Syarat zakat fitrah:
  1. Beragama Islam
  2. Hidup pada saat bulan Ramadan
  3. Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya Idul Fitri.

Demikian informasi soal golongan yang berhak menerima zakat. Semoga bermanfaat!


(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads