KPK Bantah Ancam Pegawai yang Protes Pencopotan Brigjen Endar

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 08 Apr 2023 11:24 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri menyuarakan protes imbas pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Isu liar lalu muncul perihal adanya ancaman dari pimpinan KPK kepada pegawai yang melayangkan protes di kasus Endar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah hal itu. Dia menegaskan pimpinan KPK tidak pernah melakukan pengancaman seperti yang ramai ditudingkan.

"Nggak ada ancam-ancam," kata Alex kepada wartawan, Jumat (7/4/2023) malam.

Isu ancaman kepada pegawai KPK itu diduga terjadi pada saat PNYD dari Polri melakukan audiensi dengan pimpinan KPK pada Selasa (4/4). Audiensi itu berlangsung panas hingga membuat anggota Polri walk out.

Alex mengatakan pimpinan KPK selalu mengacu pada aturan terkait pengelolaan lembaga antirasuah tersebut. Dia kembali menegaskan tidak pernah ada pengancaman yang dilakukan para pimpinan KPK kepada pegawai dari unsur Polri di kasus Endar.

"Saya yakinkan kita nggak pernah mengancam pegawai KPK. Semua sesuai dengan ketentuan saja, kalau misalnya pegawai tersebut mogok tentu kan ada aturan-aturan disiplin di KPK kan. Nggak pernah tercetus terucap untuk mengancam," katanya.

Dia menambahkan dalam audiensi dengan anggota Polri, pimpinan KPK juga telah memberikan penjelasan lengkap perihal alasan Brigjen Endar dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

"Sudah kita jelaskan di dalam audiensi tanya kenapa dikembalikan. Saya pikir kemarin sudah kita jelaskan di dalam audiensi penyidik kepolisian dan pimpinan sudah kita jelaskan posisinya," tutur Alex.

Isu mogok sejumlah pegawai KPK. Simak di halaman berikutnya:

Simak juga Video: Kapolri Respons Anggotanya di KPK Minta Dibalikin Jika Endar Dicopot






(ygs/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork