Unggahan 'Baju Bekas Dibawa Pulang' Berujung Admin Menfess Masuk Tahanan

Unggahan 'Baju Bekas Dibawa Pulang' Berujung Admin Menfess Masuk Tahanan

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 07 Apr 2023 22:10 WIB
Ramai kasus baju bekas impor hasil penyitaan yang dibawa pulang membuat admin akun Twitter menfess @Askrlfess menjadi tersangka. Lalu, apa arti menfess?
Foto: Ilustrasi Twitter (9to5mac)

2 Tersangka Benci Polisi

Dua pelaku berinisial IAS dan EW menyebarkan postingan tersebut lantaran tak suka terhadap instansi Polri.

"Untuk sementara, hasil proses penyidikan kita, memang mereka ini buzzer. Si IAS dan EW melakukan hal ini karena memang dia ada ketidaksukaan kepada Polri," kata Auliansyah Lubis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua tersangka tersebut belum menjelaskan secara rinci alasan mereka membenci instansi kepolisian. Saat ini, lanjut Auliansyah, penyidik masih mendalami kasus tersebut.

"Kalau dari hasil pemeriksaan kita ini, dia belum bisa memberi jawaban yang pasti. Hanya, dia mengatakan tidak suka sama polisi, seperti itu. Nah, kita masih kembangkan terus," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads