Suara Mahasiswa

HMI MPO: Pencopotan Brigjen Endar Perlihatkan Arogansi KPK

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 07 Apr 2023 07:20 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (Ketum PB HMI MPO), Mahfut Khanafi, menyatakan sikap penolakan atas keputusan Ketua KPK Firli Bahuri mencopot Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Mahfut menyebut pencopotan Endar menggambarkan arogansi di tubuh lembaga penegak hukum.

"Kami menolak apa yang dilakukan Firli Bahuri, bahwa arogansi dalam lembaga penegakan hukum itu ditampilkan di publik. Kami meminta transparansi saja," kata Mahfut kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Mahfut mengaku dirinya juga mendengar kabar penyebab pencopotan Brigjen Endar terkait kasus Formula E yang ditangani KPK. Mahfut sendiri melihat kasus Formula E seakan sarat ditunggangi kepentingan politik.

"Ketua KPK Firli Bahuri ini kan kontroversial ya di beberapa momen penegakan korupsi. Salah satunya penyebab pencopotan Brigjen Endar yang saya dengar hanya gara-gara dia tidak mau menyidik kasus Formula E. Kalau kasus Formula E seolah-olah sarat akan kepentingan politik," ucap dia.

"Firli ini kan juga sosok yang tiba-tiba muncul di berbagai daerah dalam baliho-baliho terkait calon presiden dengan tagline 'Pilihlah Capres yang Berani Memberantas Korupsi', sehingga kalau lembaga penegakkan hukum dikaitkan dengan politik tentu tidak akan pernah usai carut-marutnya," sambung dia.

Mahfut pun mengingatkan Firli, saat awal kepemimpinannya di KPK, pernah tersandung masalah. "Pak Firli ini saja kan dulu di awal-awal sebagai Ketua KPK kan, tentu kita ingat, beliau ini memakai helikopter untuk kepentingan pribadi," ujar Mahfut.

Terakhir, Mahfut berharap Firli dan pimpinan KPK lainnya mengembalikan marwah KPK. Dia juga berharap KPK menjadi lembaga yang benar-benar independen dan terbebas dari intervensi dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Kembalikan marwah KPK seperti dulu lagi sebagai lembaga yang independen, tidak ada intervensi. Dengan munculnya kasus Endar ini tentu menjadi catatan tersendiri tentang kinerja KPK saat ini, apakah dia murni lembaga penegak hukum, ataukah ini berkaitan dengan hal-hal yang bersifat politis," pungkas Mahfut.

Simak penjelasan KPK soal dasar pencopotan Endar di halaman berikutnya.




(aud/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork