Bareskrim Bantah Klaim Dito Mahendra soal Senpi Ilegal Milik Kodam

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 06 Apr 2023 21:31 WIB
Dito Mahendra (Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta -

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro angkat bicara soal informasi dari Dito Mahendra terkait belasan pucuk senpi ilegal milik Kodam IV Diponegoro. Djuhandhani memastikan hal itu tidak benar.

"Terkait info dari Penasehat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro. Kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Djuhandhani menegaskan Bareskrim Polri tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro.

Lebih lanjut, Djuhandhani memperingatkan Dito yang kembali mangkir di panggilan kedua Bareskrim terkait senpi ilegal ini. Djuhandhani mengatakan pihaknya bakal mengambil langkah penjemputan paksa.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua," kata Djuhandhani.

"Tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," imbuhnya.

Untuk diketahui, Dito mangkir dalam pemanggilan pertamanya, Senin (3/4) lalu. Dia kembali tak muncul di Bareskrim pada panggilan keduanya yang dijadwalkan Kamis (6/4).

Simak Video 'Pengacara Dito Mahendra Serahkan 6 Surat Rahasia ke Penyidik Bareskrim':






(fca/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork