Dito Mahendra Mangkir Lagi, Bareskrim Segera Jemput Paksa

Dito Mahendra Mangkir Lagi, Bareskrim Segera Jemput Paksa

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 06 Apr 2023 20:58 WIB
gedung bareskrim polri
Gedung Bareskrim (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Dito Mahendra kembali mangkir pada panggilan kedua Bareskrim Polri terkait pengusutan temuan senjata api (senpi) ilegal. Panggilan itu semestinya dipenuhi Dito pada hari ini.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Djuhandhani mengatakan pihaknya bakal mengambil langkah penjemputan paksa terhadap Dito. Djuhandhani juga menjelaskan dasar penyidik akan melakukan penjemputan paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," imbuhnya.

"Di mana disebutkan pada Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," ujar Djuhandhani.

ADVERTISEMENT

Dito diketahui mangkir dalam pemanggilan pertamanya pada Senin (3/4) lalu. Lalu pemanggilan keduanya dijadwalkan pada Kamis (6/4).

Polisi mengimbau Dito untuk memenuhi panggilan penyidik. Jika kembali mangkir, Dito bakal dijemput paksa.

"Dalam proses penyidikan ini, kita sudah melaksanakan upaya paksa kalau sekarang tidak hadir pas pemanggilan kedua, aturannya begitu. Panggilan kedua nggak hadir nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan," ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Selasa (4/4).

Kasus Senpi Ilegal Naik Penyidikan

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menaikkan status kasus temuan senjata api ilegal di kediaman Dito Mahendra saat digeledah KPK ke penyidikan. Kasus tersebut naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Hari Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik dan mulai hari ini sudah melakukan langkah langkah penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/4).

Djuhandhani mengatakan Dito pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi saat penyelidikan, namun tidak hadir. Dia belum menjelaskan kapan pihaknya memanggil Dito lagi untuk diperiksa pada proses penyidikan.

"Kan kemarin masih lidik dan diundang klarifikasi," tuturnya.

"Ya kita lihat lanjut ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab. Yang jelas Jumat kemarin perkara sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," lanjutnya

Simak Video 'Pengacara Dito Mahendra Serahkan 6 Surat Rahasia ke Penyidik Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads