Polri Siap Dialog dengan KPK Tuntaskan Polemik Pencopotan Brigjen Endar

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 05 Apr 2023 11:26 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK menuai polemik karena dilakukan saat Polri sudah memperpanjang surat tugas Endar di KPK. Polri mengaku siap berdialog dengan KPK.

"Harapannya demikian, Polri tetap komitmen untuk mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Sandi mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Dia mengatakan penugasan Endar di KPK merupakan langkah nyata dari komitmen itu.

"Ya kalau itu masalah internal, kita pantau lebih lanjut," katanya.

"Komitmen Bapak Kapolri untuk memperkuat dalam pemberantasan korupsi adalah menjadi langkah nyata dengan memberikan Pak Endar untuk dilaksanakan perpanjangan bertugas di KPK," imbuhnya.

Polemik Pencopotan Endar

KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan dengan alasan masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023. Pencopotan itu kemudian menuai polemik karena Kapolri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.

Kapolri juga kembali membalas surat penghadapan kembali Endar ke Polri yang dikirim KPK. Dalam surat itu, Kapolri kembali meminta Endar tetap bertugas di KPK.

Endar pun telah mengadukan polemik ini ke Dewan Pengawas KPK. Dia berharap Dewas bisa menuntaskan polemik yang terjadi.

KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan pencopotan dilakukan karena masa tugas Endar berakhir per 31 Maret 2023. KPK juga menyatakan tidak mengajukan perpanjangan masa tugas Endar, melainkan merekomendasikan Endar mendapat promosi di Polri. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani pun menyarankan agar KPK dan Polri berdialog menuntaskan polemik itu.

Simak Video: Ronald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Brigjen Endar

[Gambas:Video 20detik]






(azh/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork