Mario Dandy dan Shane Bungkam Usai Jadi Saksi di Sidang AG

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 04 Apr 2023 17:46 WIB
Foto: Mario Dandy saat keluar dari ruang sidang AG (kaus oranye)-(Kadek-detikcom)
Jakarta -

Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa AG (15). Keduanya bungkam saat keluar dari ruang sidang.

Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023), keduanya keluar dari ruang sidang sekitar pukul 17.18 WIB.

Mario Dandy cuma diam saat ditanya soal keterangan yang disampaikan dalam sidang AG maupun kasus ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, yang kini menjadi tersangka di KPK. Mario Dandy tampak tidak mengenakan masker, sementara Shane mengenakan masker.

Keduanya kemudian menuju mobil tahanan. Mario Dandy dan Shane saat ini masih ditahan dalam kasus penganiayaan David.

Sidang AG sendiri digelar secara tertutup. Hal tersebut dilakukan karena AG masih berstatus anak di bawah umur.

Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.

Simak Video 'Momen Mario Dandy dan Shane Lukas Hadir Jadi Saksi Sidang AG':






(dek/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork