KPK soal Peran Istri Rafael Alun: Kasus Belum Selesai di Sini

KPK soal Peran Istri Rafael Alun: Kasus Belum Selesai di Sini

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 03 Apr 2023 18:31 WIB
Rafael Alun memasuki mobil tahanan KPK usai konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Rafael Alun Resmi Ditahan KPK. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai USD 90 ribu atau sekitar Rp 1,3 miliar. KPK akan mendalami peran istri Rafael dalam terkait gratifikasi itu.

"Kalau tadi ada yang bertanya bagaimana dengan pihak lain terutama dengan istrinya. Tentulah ini sebagaimana yang kita pahami bahwa penyelidikan ini masih berlangsung, penyidikan dan serangkaian tindakan penyidikan penyidik sebagaimana diatur dengan UU dan acara untuk mencari mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang dengan bukti-bukti tersebut dapat membuat terang suatu peristiwa pidana dan kita menemukan tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Senin (3/4/2023).

Firli mengatakan kasus gratifikasi yang menjerat Rafael masih terus berkembang. Pihaknya akan menyampaikan kepada publik bila ada tersangka baru dalam perkembangan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini masih berkembang, apakah nanti ada tersangka lain setelah RAT ini, pasti KPK akan menyampaikan kepada rekan-rekan," ujar Firli.

Firli memastikan KPK akan mengusut tuntas kasus gratifikasi ini. KPK akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Rafael Alun.

ADVERTISEMENT

"Tentu penanganan RAT ini belum selesai sampai di sini kita masih bekerja keras untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap pihak apakah itu korporasi apakah itu orang per orang yang ada hubungannya dengan saudara RAT," ujarnya.

"Tentu nanti kita akan lakukan pemeriksaan pemanggilan terhadap para pihak tersebut yang pasti adalah kita masih terus bekerja keras sampai ini tuntas setuntas-tuntasnya," imbuhnya.

Rafael Alun Terima Gratifikasi

Rafael Alun Trisambodo resmi menjadi tersangka kasus gratifikasi. KPK menyebut Rafael Alun menerima gratifikasi USD 90 ribu.

KPK menyebut telah menemukan bukti yang cukup terkait kasus korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rafael menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak atas pengkondisian atas temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selain itu, Firli menyebut Rafael memiliki perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi pembukuan dan perpajakan bernama PT AME. Rafael disebut aktif berperan memberikan rekomendasi kepada wajib pajak terhadap permasalahan pajak yang dialaminya.

"Jadi RAT punya pekerjaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan. Adapun yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan melalui DJP," kata Firli, dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).

Atas perbuatannya, Rafael diduga menerima uang USD 90 ribu yang merupakan gratifikasi atas tindakannya. Adapun USD 90 ribu tersebut jika dikonversikan ke rupiah dengan kurs Rp 15 ribu menjadi sekitar Rp 1,3 miliar. Saat ini KPK terus menelusuri aliran dana terkait kasus tersebut.

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian perpajakannya. RAT diduga aktif merekomendasikan untuk konsultasi dan rekomendasi dengan PT AME," katanya.

"Sebagai bukti permulaan awal tim penyidik menemukan adanya aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima Saudara tersangka RAT sejumlah sekitar USD 90 ribu yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelusuran terus dilakukan," katanya.

Lihat Video 'Ini Tas Mewah dan Uang Tunai Rafael Alun yang Disita KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads