Ramai Postingan Baju Bekas Sitaan 'Dibawa Pulang' Kini Diusut Polisi

Ramai Postingan Baju Bekas Sitaan 'Dibawa Pulang' Kini Diusut Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 02 Apr 2023 06:03 WIB
Jakarta -

Sebuah tangkapan layar status WhatsApp soal barang bukti pakaian bekas impor 'nanti dibawa pulang', viral di media sosial. Polda Metro Jaya kini mengusut si pengunggah tersebut.

Gambar tangkapan layar itu berasal dari sebuah status WA. Dalam gambar tersebut ada balpres baju impor bekas yang dinarasikan sebagai barang bukti.

Status WA tersebut disertai tulisan. Si pembuat status WA mengaku mempunyai abang yang bekerja di 'Dirkrimsus', bukan Ditkrimsus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Si pembuat status mengaku abangnya akan membawa baju bekas impor yang menjadi sitaan tersebut.

Tangkapan layar status WA 'pakaian bekas hasil sitaan dibawa pulang'Tangkapan layar status WA 'pakaian bekas hasil sitaan dibawa pulang' (Foto: Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp yang viral itu.

Pembuat status juga tidak menyebut Polda mana yang dimaksud dengan Ditkrimsus tersebut. Tapi, dilihat dari lantai yang ada di dekat tumpukan baju bekas itu mirip dengan lantai gedung lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang selama ini sering digunakan untuk konferensi pers.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya sendiri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus impor baju bekas ini di lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari dokumen foto-foto detikcom, ada kemiripan pakaian bekas yang jadi barang bukti itu dengan foto tangkapan status WA yang viral.

(Kiri-kanan) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu dan Kasubdit Indag Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023). Ketiganya memberikan keterangan pers terkait kasus penyelundupan barang baju bekas dan elektronik.(Kiri-kanan) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu dan Kasubdit Indag Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023). Ketiganya memberikan keterangan pers terkait kasus penyelundupan barang baju bekas dan elektronik. Foto: Ari Saputra

Polda Metro Tegaskan Barang Bukti Tak Berkurang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara soal viral postingan tersebut. Ia menegaskan barang bukti pakaian bekas hasil sitaan jajaran Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih utuh dan tidak ada yang berkurang atau keluar.

"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar, seperti yang diinformasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Trunoyudo juga menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen menindak kasus importasi pakaian bekas ini secara konsisten sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Ditegaskan pula, kasus ini diproses secara profesional dan proporsional.

"Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional," imbuh Trunoyudo.

Baca selanjutnya: pengunggah akan diusut....

Pengunggah Status WA Akan Diusut

Berkaitan dengan postingan viral barang bukti pakaian bekas 'nanti dibawa pulang' ini, Kombes Trunoyudo menyampaikan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut,

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo.

Pasalnya, pengunggah tersebut memviralkan sesuatu yang belum jelas kebenarannya. Hal ini disayangkan karena menimbulkan opini negatif.

"Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshoot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif," katanya.

(Kiri-kanan) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu dan Kasubdit Indag Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023). Ketiganya memberikan keterangan pers terkait kasus penyelundupan barang baju bekas dan elektronik.Polda Metro Jaya menyita 535 balpres pakaian bekas dan sepatu bekas asal Cihna, Korea, dan Amerika Serikat (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Penyitaan 535 Bal Pakaian Bekas

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita 535 karung baju bekas yang diimpor langsung dari luar negeri. Baju-baju bekas tersebut ada yang berasal dari China, Korea, dan Amerika Serikat.

"Kami berhasil mengungkap ada 535 karung balpres atau pakaian dan barang bekas lainnya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam jumpa pers, Jumat (24/3).

Auliansyah menjelaskan kasus tersebut bermula dari penangkapan salah satu pemasok bernama OW (24) di sebuah gudang baju bekas miliknya di wilayah Lapangan Pors, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ada 58 karung baju bekas yang disita di lokasi.

(Kiri-kanan) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu dan Kasubdit Indag Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023). Ketiganya memberikan keterangan pers terkait kasus penyelundupan barang baju bekas dan elektronik.Selain pakaian bekas, Polda Metro Jaya juga menyita sepatu bekas asal luar negeri. Kebanyakan sepatu berupa sepatu taktikal. (Foto: Ari Saputra/detikcom)

"Ini semuanya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Mereka masuk dari pelabuhan tikus, tapi tidak tertutup kemungkinan mungkin bisa jadi di pelabuhan besar, ini masih kami mendalami," ujarnya.

Rupanya importir inisial OW (24) membeli barang bekas dari China, Korea, hingga Amerika melalui e-commerce Alibaba.

"Jadi dia pesan dari Alibaba, masuk ke Indonesia, kemudian dia menjual. Selain itu, dia mengambil dari beberapa importir lainnya, yang kemudian juga dia rapikan, kemudian dia jual," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads