Polri Usut Viral Baju Impor Bekas Sitaan 'Nanti Dibawa Pulang'

Polri Usut Viral Baju Impor Bekas Sitaan 'Nanti Dibawa Pulang'

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 31 Mar 2023 18:08 WIB
Petugas dari Kementerian Perdagangan menunjukkan barang bukti pakaian bekas impor sebelum dimusnahkan di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3/2023). Kementerian Perdagangan (Kemendag) wilayah Jawa Timur berhasil menyita pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Ilustrasi baju impor bekas (Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Jakarta -

Foto tangkapan layar status WhatsApp (WA) berupa gambar barang bukti baju bekas impor hasil penyitaan 'nanti dibawa pulang' viral di media sosial. Polri bakal telusuri itu.

Dilihat detikcom, Jumat (31/3/2023), gambar tangkapan layar itu berasal dari sebuah status WA. Dalam gambar tersebut ada balpres baju impor bekas yang dinarasikan sebagai barang bukti.

Status WA tersebut disertai tulisan. Si pembuat status WA mengaku mempunyai abang yang bekerja di 'Dirkrimsus', bukan Ditkrimsus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pembuat status juga tidak menyebut Polda mana yang dimaksud dengan Ditkrimsus tersebut. Si pembuat status mengaku abangnya akan membawa baju bekas impor yang menjadi sitaan tersebut.

"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp yang viral itu.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi itu.

"Kita cek dulu ya kebenarannya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta.

Ramadhan menegaskan penyidik dilarang menyalahgunakan barang bukti pengungkapan suatu perkara. Ramadhan menyebut akan ada sanksi bila ada anggota yang melanggar.

"Ya nggak boleh. Penyalahgunaan," katanya.

"Penyalahgunaan tentu akan mendapatkan sanksi ya, yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu Polri memastikan itu melanggar," imbuhnya.

Lihat Video 'Barang Bekas Impor Akan Diusut sampai ke Jalan Tikus!':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads